Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Suami Mabuk yang Bakar Istri dan Anak di Bojongsari Depok...

Kompas.com - 07/09/2022, 10:22 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok akhirnya menangkap LN, pelaku yang membakar istri dan anaknya di rumah kontrakan mereka di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Minggu (28/8/2022).

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Pelaku ditangkap di Pasar Rebo, di rumah temannya (setelah) kurang lebih lima hari melarikan diri," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Bojongsari Depok

Akibat perbuatannya, LN disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Motif karena pelaku kesal

Imran mengungkapkan, awalnya LN terlibat cekcok dengan sang istri, EL. LN kesal karena melihat EL sibuk bermain ponsel dan menganggap istrinya tak mengurus anak-anak mereka.

"Terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku, karena pelaku kesal melihat korban menonton YouTube sambil makan, pada saat itu anak korban sedang menggendong adiknya," ungkap Imran.

Kemudian, LN melontarkan kata-kata kasar kepada EL. Lantas, istrinya membalas dengan melemparkan piring ke arah pelaku.

Setelah itu, pelaku meninggalkan EL dan menongkrong bersama sepupunya berinisial A sambil mengonsumsi minuman keras.

Selang beberapa jam, LN kembali ke rumah dan melihat kondisi rumah yang berantakan.

"Pelaku masuk ke dalam dapur dan berkata kepada anaknya, 'Ini maksudnya apa piring dikeluarin-keluarin,' kemudian pelaku langsung membanting piring kaca di depan anaknya," kata Imran.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Sempat Menyumpahi Korban

Pelaku juga mengancam akan membakar anaknya. Mendengar itu, korban yang sedang berada di kamar langsung keluar menemui LN hingga terjadi cekcok.

"Korban berkata kepada pelaku, 'Maksud lu apa mau bakar anak gua!' dijawab oleh pelaku, 'Kenapa, lu mau gua bakar juga!' korban jawab, 'Nih'," ujar Imran.

Mendengar jawaban korban, pelaku kesal hingga menyiram tiner kepada istri dan terkena anaknya. Kemudian, pelaku langsung membakar korban menggunakan korek api.

"Kemudian pelaku langsung menyiram bagian kepala korban sampai badan dengan cairan tiner dan membakar korban menggunakan korek api," kata Imran.

Pelaku sumpahi istri dan anaknya yang terbakar

Imran menuturkan, LN juga melontarkan kata-kata kasar kepada istri dan anaknya ketika tubuh korban terbakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com