Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Membubarkan Diri dari Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 08/09/2022, 18:37 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Aksi kali ini dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari sejumlah universitas.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban dan Spanduk di Kawasan Patung Kuda

Pantauan Kompas.com, massa unjuk rasa membubarkan setelah melakukan beragam aksi seperti orasi, bakar ban, dan terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.

Setelah massa bubar, lokasi demo atau Jalan Medan Merdeka Barat terlihat porak poranda karena kawat berduri dan pagar beton yang terpasang sempat dibobol massa.

Selain itu, tampak material bekas ban yang dibakar tersisa di lokasi demo.

Kemudian, sekelompok mahasiswa yang akan membubarkan diri menyempatkan untuk swafoto setelah melakukan unjuk rasa.

Sebagai informasi, kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Bakar Ban dan Spanduk di Kawasan Patung Kuda

Saat ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Dikutip dari Kompas.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa jika harga BBM bersubsidi tidak naik, beban APBN tahun depan semakin berat.

Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8/2022), di Jakarta.

Baca juga: Pukul 15.40 Demo Kenaikan BBM Memanas, Mahasiswa Terobos Kawat Berduri dan Saling Dorong dengan Polisi

”Dengan pertimbangan tren harga minyak dunia, kurs rupiah, serta konsumsi pertalite dan biosolar yang melebihi kuota, jika harga BBM bersubsidi dipertahankan, jumlah subsidi dan kompensasi diperkirakan mencapai Rp 698 triliun hingga akhir tahun. Hal ini menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com