Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Dianiaya di Kosambi Tangerang ternyata DPO Kasus Pencurian di Pademangan

Kompas.com - 08/09/2022, 19:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Teluknaga AKP Darma mengungkapkan, perempuan yang dianiaya di Kosambi, Kota Tangerang oleh pemilik kontrakannya adalah seorang buronan.

Perempuan berinisial M itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di Polsek Pademangan.

"Iya, dia memang DPO Polsek Pademalang karena sebelumnya pernah melakukan pencurian handphone di wilayah Pademangan," kata Darma kepada Kompas.com,  Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Perempuan di Kosambi Tangerang Dianiaya Pemilik Kontrakan hingga Pingsan

M dianiaya oleh pemilik kontrakan di Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.

Usai video penganiayaan itu viral, seorang penyalur asisten rumah tangga (ART) di daerah Pademangan mengenalinya.

Ia melaporkan bahwa M adalah orang yang selama ini ia cari.

Penyalur ART tersebut mencari M karena M sempat bekerja dengannya. Saat itu, M mencuri ponsel majikan di tempatnya bekerja.

Setelah mencuri ponsel majikannya, M pun kabur dan dilaporkan di Polsek Pademangan.

"Dia (M) dulu pernah ngambil HP punya majikannya, jadi dituntut ganti rugi lah si penyalur pembantu ini," jelas Darma.

Baca juga: Ibu yang Buang Bayi di Tomang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan S sebagai pelaku penganiayaan telah mengaku menganiaya M.

S menganiaya M karena mencuri dua ponsel.

"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang menganiaya M ditahan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pria Ini Dituduh Hendak Curi Motor Warga saat Dangdutan, Ternyata Salah Paham

Sedangkan M juga diamankan di Polsek Pademangan untuk ditindaklanjuti terkait kasus pencuriannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com