Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Jakarta Barat Mengaku Diancam Cabut KJP hingga Dikeluarkan dari Sekolah jika Ikut Unjuk Rasa

Kompas.com - 13/09/2022, 20:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar di Jakarta Barat mengaku bahwa mereka dilarang dan diancam agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dalam siaran tertulis yang mengatasnamakan sejumlah aliansi pelajar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta disebutkan bahwa pelarangan unjuk rasa terhadap pelajar merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melarang dan mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam mengikuti aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM. Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat," demikian isi pernyataan siaran pers kiriman Pelajar Seluruh Indonesia, Selasa (13/9/2022)

Baca juga: BERITA FOTO: Tolak Kenaikan BBM, Massa Berusaha Terobos Barikade Kawat Berduri

"Aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum, yang juga merupakan hak asasi manusia bagi seluruh warga, tidak terkecuali pelajar. Hal ini jelas dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3)," tegas mereka.

Mereka juga menyampaikan sejumlah upaya sekolah-sekolah untuk memastikan para siswa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Disebutkan, sekolah meminta siswa melakukan presensi dengan swafoto hingga orangtua diminta menjemput siswa sepulang sekolah.

Selain itu, disebutkan juga, siswa yang mengikuti unjuk rasa terancam sanksi tegas berupa pencabutan KIP dan KJP hingga dikeluarkan dari sekolah.

Baca juga: Massa Aksi Bertahan di Patung Kuda, Polisi Belum Buka Akses Menuju Istana Negara

"Beragam sanksi akan dijatuhkan bagi pelajar yang kedapatan melakukan unjuk rasa. Mulai dari ancaman akan ditindak secara tegas, pemanggilan orang tua, pencabutan kartu KIP dan KJP, hingga dikeluarkan dari sekolah," tulis mereka.

"Tidak jelas juga bagaimana pembuktian dan mekanisme penjatuhan sanksi bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa," lanjut mereka.

Lebih lanjut, Blok Politik Pelajar, LBH Jakarta dan Pelajar Seluruh Indonesia mendesak pemerintah terkait untuk mencabut imbauan pelanggaran tersebut.

"Mendesak Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi RI untuk mencabut segala bentuk himbauan pelanggaran yang dilakukan Kepolisian, Suku Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah terkait larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa," tuntt mereka

Baca juga: Tak Hanya Mahasiswa, Sejumlah Pelajar Juga Ikut Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda

Mereka juga meminta, pemerintah untuk memfasilitasi pemenuhan kenituhan pelajar dalam berpendapat.

"Mendesak juga agar turut serta mendukung dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak dalam penyampaian berpendapat di muka umum dalam hal ini pelajar di DKI Jakarta dan kota namun tidak terbatas kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta," pungkas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com