Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Sebut Tugas Penting Pj Gubernur DKI, Antar Jakarta Menuju Masa Pensiun sebagai Ibu Kota

Kompas.com - 15/09/2022, 16:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, ada tugas penting yang harus diemban penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober mendatang.

Tugas penting itu mengantarkan DKI Jakarta menuju masa pensiun sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

"Gubernur saat ini, sampai dua tahun mendatang, jangan lupa salah satu tugas penting yang mestinya harus dijelaskan adalah penjabat DKI ini punya tugas mengantarkan Jakarta menuju masa pensiunnya jadi Ibu Kota Negara," kata Lucius dalam diskusi yang digelar secara daring maupun luring dari kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Tanggapan Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar Usai Terpilih Jadi Calon Pj Gubernur DKI

Lucius menyebutkan, Pj Gubernur DKI harus memiliki tanggung jawab memikirkan regulasi Jakarta setelah IKN dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Rencana pemindahan Ibu Kota itu akan dilakukan pada 2023-2024, dan siapa yang punya tanggung jawab untuk memberikan masukan membuat Undang-Undang baru terkait Jakarta ini? Sedangkan namanya bukan Ibu Kota lagi, karena Ibu Kotanya sudah pindah," ujar Lucius.

Lucius menambahkan, Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan memiliki tanggung jawab soal itu.

Baca juga: Soal Usulan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Begini Respons Wagub Riza

"Ini mungkin yang akan menjadi satu tugas yang hampir pasti akan melibatkan Pj atau penjabat kepala daerah dalam waktu dua tahun ke depan," ucap Lucius.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).

Ketiga nama yang terpilih antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (9 suara), Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali (9 suara), dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (6 suara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com