Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Kekasih Korban Diduga Terlibat

Kompas.com - 17/09/2022, 13:26 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyekapan seorang remaja berinisial NAT (15) yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, memasuki babak baru.

Setelah lebih dari tiga bulan lalu dilaporkan oleh pihak keluarga pada Juni 2022 lalu, penyidik akhirnya melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Sudah dilakukan perkara dan kini dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Diduga Diserahkan ke Muncikari oleh Kekasihnya

Selain itu, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali meminta keterangan tambahan dari pihak korban ayahnya MRT (49) pada Jumat kemarin.

Sejumlah informasi baru disampaikan oleh korban yang hadir didampingi petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kekasih korban diduga terlibat

Kuasa hukum korban M Zakir Rasyidin mengatakan, NAT mengaku diajak dan perkenalkan kepada terlapor yang diduga merupakan seorang muncikari berinisial EMT oleh kekasihnya, yakni IF.

"Korban langsung sudah memberikan banyak keterangan-keterangan baru. Pertama ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut terlibat bersama-sama (terlapor EMT)," ujar Zakir.

Baca juga: Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Kembali Diperiksa Polda Metro

Kepada penyidik, kaya Zakir, NAT diiming-imingi uang dan sejumlah fasilitas untuk mempercantik penampilannya. Kemudian, korban dibawa ke kamar apartemen hingga tidak diperbolehkan pulang.

Menurut Zakir, di lokasi tersebut NAT langsung ditawarkan kepada pelanggan laki-laki dan dipaksa melayaninya.

"Bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak mucikari. IF yang memperkenalkan anak ini dengan muncikari," ungkap Zakir.

"Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu, ternyata sampai di situ terjadilah penjualan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Zakir, terduga pelaku penyekapan tersebut juga menyita satu sepeda motor milik korban karena tidak kembali lagi ke apartemen.

"Ternyata ada motor yang sempat disita oleh pihak muncikari, karena anak ini sudah kabur dan tidak kembali lagi ke apartemen tempat mereka menjalankan bisnis prostitusi," tutur Zakir.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja 15 Tahun

Korban diteror dan ditawari "uang damai"

Zakir menyebutkan, EMT juga meneror korban dan keluarganya dengan cara mengintimidasi, dan memaksanya kembali ke apartemen untuk bekerja menjadi PSK.

Teror dilakukan setelah EMT mengetahui bahwa NAT dan keluarganya telah melaporkan dugaan kasus penyekapan serta eksploitasi tersebut ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com