Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Merupakan Yatim Piatu, KPAI Soroti Figur Pelindung Pengganti Orangtua

Kompas.com - 21/09/2022, 18:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti sosok atau figur pelindung pengganti orangtua bagi remaja yang menjadi korban pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI Jasra Putra menyoroti beberapa hal yang jadi pertanyaan, salah satunya keberadaan sosok yang bisa dijadikan tempat bercerita bagi korban. Menurut dia, situasi korban saat ini perlu diperdalam agar menadapatkan penanganan yang tepat.

"Dengan status anak yatim piatu, siapa yang menjadi figur pelindung penggantinya ini. Karena itu, penting memastikan figur pengganti yang memiliki kelekatan dengan anak," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, dikutip Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Buntut Pemerkosaan Remaja di Cilincing, Pemprov DKI Diminta Perketat Pengawasan di Hutan Kota

Menurut Jasra, pengganti orangtua yang memiliki kelekatan dengan anak diperlukan agar anak tersebut memiliki figur yang dipercaya dalam menemani anak di proses hukum ke depan.

"Saya kira penting ada asessment (penilaian) utuh situasi anak pasca yatim piatu dengan keluarga yang menggantikan peran pengasuhan anak sekarang," tutur Jasra.

Berdasarkan pengalaman KPAI pada situasi tersebut, kata Jasra, anak-anak yang menjadi korban kekerasan biasanya diawali kurangnya perhatian menetap pada anak.

Hal itu, kata dia, membuat seorang anak menghadapi pengasuhan yang membingungkan akibat figur yang berganti-ganti.

Akibatnya, anak terlepas atau orang tuanya yang sudah tidak peduli kondisi anak, membuat anak berpindah dan tidak pernah tercatatkan.

Baca juga: 4 Anak yang Perkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: UU dan DPR Kita yang Salah

Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengasuhan Anak pencatatan di dinas sosial menjadi penting ketika anak berpindah pengasuhan. Hal ini diyakini karena anak-anak yatim piatu sewaktu-waktu dapat berada dalam situasi rentan.

"Adanya PP Perlindungan Khusus Anak guna melapisi dan mendukung keluarga yang menjadi pengganti dalam melindungi anak," ujar Jasra.

Dengan demikian, akan ada akses sistem sumber yang bisa didukung untuk keluarga penggantinya, serta ada bantuan esensial yang dapat membantu anak.

Adapun kronologi kasus ini bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan keempat pelaku di hutan kota di Jakarta Utara (Jakut) pada 1 September 2022.

Salah satu ABH meminta korban untuk menjadi kekasihnya, namun korban menolak. Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com