Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Insiden Penusukan, Warga Pasang Spanduk Tolak Rentenir di Sukmajaya Depok

Kompas.com - 03/10/2022, 22:43 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Mul mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi sejumlah spanduk penolakan bank keliling atau rentenir terpasang di lingkungan RT 01 RW 01, Sukmajaya, Depok.

Menurut Mul, pemasangan spanduk itu dikarenakan buntut dari tragedi penusukan yang dilakukan penagih utang terhadap rekanannya.

"Iya, karena (oknum) bank keliling tusuk orang, karena konflik itu jadi bank keliling dilarang masuk kawasan ini, makanya sekarang enggak boleh," kata Mul kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Peristiwa dua penagih utang berkelahi hingga berujung penusukan itu terjadi di sebuah warung makan di lingkungan tersebut, pada 22 September lalu. 

Baca juga: Diduga karena Dendam, Seorang Penagih Utang Tusuk Rekannya di Depok

Selain itu, warga juga menolak kehadiran rentenir karena kerap berbuat kasar kepada debiturnya.

"Kan kalau ibu-ibu pas ditagih kadang punya duit kadang enggak, terus marah," ujar dia.

Senada dengan Mul, Ketua RT setempat bernama Oom Rahmat mengatakan, pemasangan spanduk penolakan bank keliling atau rentenir itu merupakan puncak amarah warga kepada tindakan rentenir yang menagih secara kasar.

"Dan titik puncaknya itu memang pas ada kejadian kemarin oknum bank keliling menagih utang kepada warganya dengan kasar," kata Oom.

Karena itu, akhirnya warga berinisatif untuk menjaga lingkungannya dari bank keliling atau rentenir.

Inisiatif itu, kata Oom, kemudian direalisasikan untuk dibuatkan spanduk penolakan terhadap bank keliling agar tak beroperasi di lingkungannya.

"Ini memang berawal dari inisiatif warga untuk menjaga lingkungannya agar bank keliling ini tidak leluasa untuk beroperasi di wilayah kami," kata Oom.

Baca juga: Spanduk Tolak Rentenir Terpasang di Kawasan Sukmajaya Depok, Ketua RT: Karena Sudah Meresahkan Warga

Menurut dia, spanduk penolakan rentenir itu dipasang setelah peristiwa penusukan pengih utang kepada rekanannya.

"Pemasangan spanduk penolakan setelah kejadian itu (penusukan)," ujar dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di lokasi, setidaknya ada enam spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Setu Baru dan Jalan Dimun 1.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan 'Kami warga RT 01 RW 01, Kelurahan Sukmajaya melarang keras bank keliling/rentenir masuk wilayah kami".


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com