TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota turut melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2022.
Operasi ini berlangsung untuk menertibkan pelanggar lalu lintas selama dua pekan ke depan, mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.
Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Subari mengatakan, Operasi Zebra juga bermaksud mengingatkan masyarakat mengenai betapa pentingnya menjaga ketertiban selama berkendara.
Baca juga: Terjaring Operasi Zebra karena Tak Pakai Helm, Warga: Rumah Saya Dekat dari Sini
"Kami di Polres Metro Tangerang Kota ada tiga titik yang kita laksanakan sebagai titik operasi," kata Subari di titikp operasi Jalan Sudirman Kota Tangerang, Selasa (4/10/2022).
Adapun tiga titik lokasi yang menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Tangerang meliputi wilayah Daan Mogot, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Polanya adalah kami menggunakan sistem mobile, hunting, manakala di situ ada pelanggar yang kategori tidak menggunakan helm dan perlu kami kasih helm, kami kasih helm, dan seandainya masyarakat tersebut kami pandang dengan etika bahwa perlu dikasih sembako, maka kami kasih sembako," jelasnya.
Baca juga: Hari Kedua Operasi Zebra di Bekasi, Pengendara Motor Tak Pakai Helm Dominasi Pelangaran Lalin
Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya, Operasi Zebra dilangsungkan setiap hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dicek dalam Operasi Zebra, yaitu pengemudi yang menggunakan handphone selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang.
Selanjutnya, akan ditertibkan juga jika pengendara kendaraan roda dua tidak mengenakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan safety belt.
Sementara itu pengendara yang berkendara melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan juga tidak akan luput dari operasi zebra ini.
Tak terkecuali pengendara yang sedang dalam pengaruh konsumsi alkohol saat berkendara.
Untuk diketahui sejauh ini ada sekitar 250 sanksi teguran yang dikeluarkan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota dalam hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.