Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pejalan Kaki yang Ajukan Protes karena Dilarang Membawa Anjing Saat "Car Free Day"

Kompas.com - 10/10/2022, 11:31 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan melayangkan surat protes kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dilarang membawa hewan peliharaannya ke area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada Minggu (10/10/2022)

"Saat itu, saya dicegat oleh salah satu petugas Dishub (Dinas Perhubungan) karena membawa anjing peliharaan. Namun, dia tidak menjelaskan apa landasan hukumnya," tutur Tigor kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Tigor menjelaskan, pada hari itu ia bersama istrinya membawa Alpen, nama anjingnya itu, ke area car free day. Saat itu tidak ada rasa kekhawatiran apa pun lantaran memang Tigor terbiasa membawa anjing kesayangannya ke tempat publik.

Baca juga: Saat Anak-anak Paduan Suara Merah Putih Gelar Konser di Area Car Free Day, Sambut HUT Ke-77 RI...

Menurut Tigor, saat itu ia sedang membawa Alpen seperti biasa keliling jalan kaki sepanjang area Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Sebelum memasuki area CFD pun Tigor sudah memastikan Alpen sudah buang hajat.

"Kebiasaan kami saat membawa Alpen, sebelum masuk area CFD kami bawa ke Jalan Imam Bonjol dan membiarkan Alpen "pup", lalu kami buang," kata Tigor.

Setelah itu, ia baru masuk area Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Saat mengarah jalan pulang ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tigor mengatakan ia bertemu dengan petugas Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP. Mereka melarang Alpen masuk area CFD.

"Saya bertanya kepada petugas, dasar aturannya apa melarang membawa hewan peliharaan? Petugas hanya menjawab bahwa ini perintah lisan pimpinan," tutur Tigor.

Tigor pun meminta penjelasan soal siapa pimpinan yang menyatakan hal tersebut. Namun, kata Tigor, petugas itu hanya diam. Ia pun kesal lantaran ia melihat banyak hewan peliharaan lain masuk ke area CFD, seperti kucing dan unggas.

"Saat itu juga saya melihat petugas Dishub dan kawannya menegur seorang ibu yang membawa anjing kecilnya. Ibu itu juga sempat protes," ucap Tigor.

Baca juga: Daya Pikat Halte Bundaran HI Kini, Warga Rela Tap In demi Foto Berlatar Patung Selamat Datang

Tak tinggal diam, Tigor juga menghubungi petugas Dishub lainnya. Lewat sambungan telepon, petugas itu juga menyampaikan ada larangan membawa peliharaan ke area CFD tanpa memberikan penjelasan apapun.

Pasalnya, kata Tigor, hingga saat ini ia merasa tidak pernah ada larangan membawa hewan ke publik. Kalau pun ada, Tigor mengatakan aturan itu belum dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, Tigor mengaku sering mebawa Alpen ke tempat publik lainnya seperti Taman Suropati dan Situ Lembang, Jakarta Pusat. Namun, tidak ada larangan atau teguran apa pun.

Selain itu, Tigor beranggapan hewan peliharaannya yang berusia satu tahun itu sudah jinak dan tidak mengganggu orang lain. Kemudian, Tigor mengaku selalu membawa perlengkapan kebersihan untuk hewannya itu.

"Melarang tanpa dasar hewan peliharaan ke ruang publik adalah pelanggaran terhadap hak hewan peliharaan untuk bersosialisasi serta berkembang secara baik sebagai salah satu makhluk hidup ciptaan Tuhan," ujar Tigor.

Baca juga: Halte Transjakarta Bundaran HI yang Mencuri Perhatian di Tengah Gelombang Desakan Penghentian Proyek

Tigor berharap kebijakan Pemprov DKI Jakarta di ruang publik memperhatikan, memperhitungkan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat dan hewan peliharaannya sesuai kebutuhan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com