JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI) oleh PT Transjakarta masih menuai polemik di publik.
Halte tersebut kritik lantaran model arsitekturnya dinilai menutup pandangan ke Patung Selamat Datang.
Namun, revitalisasi halte ini sementara berjalan terus meski menuai kritik. Pemprov DKI beralasan desain halte Tosari-Bundaran HI itu telah dirancang jauh-jauh hari.
Di tengah polemik, warga Ibu Kota justru bebondong-bondong datang ke halte yang belum sepenuhnya rampung itu. Satu per satu mereka antre berfoto di halte demi dapat latar belakang Patung Selamat Datang.
Masyarakat berbondong-bondong ke Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk mengabadikan momen foto dengan berlatar belakang Monumen Selamat Datang.
Warga bernama Yuni (24) mengaku datang ke HI untuk berswafoto setelah berolahraga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day di kawasan Bundaran HI.
"Untuk spot fotonya itu lebih bagus. Karena kan di sini banyak bangunan-bangunan tinggi, jadi kalau di lantai bawah (halte) itu kurang bagus. Tapi begitu naik ke lantai atas, fotonya jadi lebih bagus," kata Yuni, Minggu (9/10/2022).
Kendati demikian, Yuni harus berhati-hati ketika memasuki sejumlah sisi di halte tersebut, sebab sampai saat ini proses revitalisasi belum sepenuhnya rampung.
Warga bernama Agus mengatakan, desain Halte Bundaran yang menarik dapat memikat para pengunjung untuk melakukan swafoto di halte yang belum resmi beroperasi itu.
Baca juga: Kala Warga ke Halte Bundaran HI Hanya untuk Foto Berlatar Patung Selamat Datang...
"Menurut saya ini bagus sih jadi bisa ada spot foto baru," kata Agus.
Pengunjung lainnya yang bernama Dini juga mengungkapkan bangunan baru halte tersebut dapat menarik masyarakat untuk berswafoto di lantai dua halte tersebut.
Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan, revitalisasi halte transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI) berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Boy menilai, desain final halte tersebut nantinya akan menghalangi visual Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya (ODCB).
"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," ujar Boy, Jumat (30/9/2022).