JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terus berlangsung, meskipun kebijakan itu sudah berlaku selama sebulan lebih.
Pada Rabu (12/10/2022) hari ini, elemen buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk menolak kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya.
Dalam aksinya, para buruh tak hanya menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara.
Meraka juga turut menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat kenaikan harga BBM.
Baca juga: Massa Buruh Membubarkan Diri, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Bertemu Pihak Istana
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah buruh yang menampilkan aksi teatrikal itu berpakaian layaknya manusia silver.
Mereka bertelanjang dada dengan cat silver yang membaluri seluruh tubuhnya.
Lalu mereka menarik jeriken solar berwarna hitam.
Di belakangnya, ada orang lain yang berpura-pura sedang mencambuk.
"Sakit, Pak. Ampun, Pak," seru salah satu massa yang melakukan aksi teatrikal.
Baca juga: Partai Buruh Demo di Patung Kuda, Said Iqbal: Jangan Jadikan Resesi Global 2023 Alasan PHK!
Selain itu, ada juga massa yang mengenakan atribut unik.
Beberapa orang mengenakan spanduk yang sudah didesain seperti baju. Spanduk baju itu bertuliskan tuntutan-tuntutan yang dibawa.
Sementara itu, beberapa petugas kepolisian mengawal hingga massa memasuki kawasan patung kuda. Imbasnya arus lalu lintas di Jl. Merdeka Selatan pun ditutup sementara.
Dalam aksi kali ini, ada enam tuntutan yang dibawa massa buruh.
Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional jika Pemerintah Tak Penuhi 6 Tuntutan
Pertama, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.
Kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Keempat, meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen.
Kelima, wujudkan reforma agraria. Kemudian, mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT),
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.