Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ancam Mogok Nasional pada Desember 2022 jika Harga BBM Tak Kunjung Turun

Kompas.com - 12/10/2022, 19:51 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan akan menggelar aksi mogok nasional apabila enam isu yang disuarakan pada aksi unjuk rasa buruh tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Dia menyebutkan aksi mogok nasional itu akan dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2022 selama lima hari yakni dari Senin hingga Jumat.

"Mogok nasional yang kami maksud adalah di pabrik-pabrik itu kami stop produksi, buruh-buruh keluar tapi didahului oleh pemberitahuan kepada pihak berwenang," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Aksi Teatrikal Buruh Demo BBM di Patung Kuda: Bawa Jeriken Solar Sambil Dicambuk

Menurut Iqbal, rencananya aksi mogok nasional akan diikuti tiga hingga lima juta buruh di Indonesia.

Ia menambahkan, saat aksi mogok nasional dilakukan, para buruh akan memadati kantor-kantor pemerintahan di berbagai daerah.

"Ada sebagian ke Istana Merdeka, sebagian ada yang datang ke DPR, di daerah-daerah ke kantor gubernur, tapi mayoritas yang dikawasan industri itu lumpuh," ungkap dia.

Iqbal mengungkapkan, aksi mogok nasional dilakukan agar pemerintah pusat memenuhi tuntutan buruh yang kerap kali disuarakan pada aksi unjuk rasa seperti turunkan harga bahan bakar (BBM) dan tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Massa Buruh Membubarkan Diri, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Bertemu Pihak Istana

"Solusinya agar, satu, harga BBM kembali ke harga lama, karena minyak dunia sudah turun. Kedua, menaikkan upah buruh 13 persen," ucap Iqbal.

"Tiga, Omnibus Law sudah lah stop saja, buat apa sih enggak ada manfaatnya terutama di klaster ketenagakerjaan dan yang paling penting jangan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, bisa lebih cepat mogok nasional itu," sambung dia.

Sebagai informasi, buruh, tani, dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu.

Iqbal mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam demo siang tadi.

Baca juga: Partai Buruh Demo di Patung Kuda, Said Iqbal: Jangan Jadikan Resesi Global 2023 Alasan PHK!

"Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung," kata Iqbal dikutip dari keterangannya, Rabu.

Iqbal mengungkapkan, tuntutan pertama, buruh menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.

Dikutip dari Investopedia, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.

"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.

Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.

Baca juga: Buruh Keluhkan Angka Inflasi yang Lebih Tinggi dari Perkiraan

Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen

"Tuntutan selanjutnya wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com