JAKARTA, KOMPAS.com - Hunian semipermanen atau bedeng di Kampung Bambu dan Kampung Bayam, yang berada dekat Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, telah dibongkar pada Selasa (11/10/2022).
Bangunan-bangunan liar itu dibongkar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena berdiri di atas lahan milik KAI.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, penertiban bedeng-bedeng itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni demi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta.
Baca juga: Soal Nasib Warga di Dekat JIS yang Digusur, Anies: Wah Enggak Tahu, Tanya PT KAI Saja
Menurut Eva, warga menempati lahan milik PT KAI dari Km 5+200 sampai dengan 5+900 antara Stasiun Ancol-Stasiun Tanjung Priok lintas TPK-AC.
PT KAI meminta bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar bedeng di sekitar rel.
Satpol PP DKI Jakarta, Dishub DKI, petugas PPSU, dan TNI/Polri ikut dilibatkan dalam penertiban lahan di kawasan JIS itu.
"Pada pembersihan area tersebut, koordinasi tetap dilakukan bersama Pemkot Jakut dan (Kementerian) PUPR sesuai kondisi lapangan. Saat ini masyarakat kooperatif, sudah mengosongkan bangunan," ujar Eva saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Nasib Tak Jelas Warga Gusuran Kawasan JIS dan Hilangnya Harapan Relokasi
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara Yusuf Madjid.
Menurut Yusuf, Pemkot Jakarta Utara hanya diminta bantuan untuk membersihkan lahan tempat bedeng berdiri.
"Dari Pemkot hanya membantu PT KAI membongkar. Kalau yang (instruksi) pembongkaran dari PT KAI. Warga juga membongkar sendiri bangunannya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat.
Pemkot Jakarta Utara, lanjut Yusuf, hanya memberikan bantuan tenaga untuk membersihkan sisa-sisa bedeng yang masih berdiri.
"PT KAI meminta bantuan kepada TNI/Polri dan Satpol PP. Pemkot hanya membantu membongkar," imbuh Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diterima Yusuf, pembongkaran bedeng juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebab, Kementerian PUPR berencana membangun jalan tol di lokasi tersebut. Uang kerahiman yang diterima warga juga diberikan oleh Kementerian PUPR.
"Warga dapat uang kerahiman dari PUPR. Kalau PT KAI kan melakukan pembersihan di dalam areanya," tutur Yusuf.