TANGERANG, KOMPAS.com - Enam remaja yang tengah "nongkrong" di sebuah warung kopi di Jalan Inpres VI, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Tangerang ditangkap polisi pada Sabtu (15/10/2022) pukul 01.30 WIB karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Senjata tajam itu diduga bakal digunakan untuk tawuran.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, enam remaja tersebut berinisial MSF, MRH, MDS, RA, AER, dan ES.
"Tiga senjata tajam jenis celurit dan 11 unit motor diamankan di lokasi nongkrong para remaja tersebut," kata Zein dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Pelajar SMP dan SMA Tawuran di Ciputat, Polisi: Biar Dibilang Jagoan
Zein mengatakan, penangkapan enam remaja itu bermula dari laporan masyarakat setempat.
Kemudian, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug yang dipimpin Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung mengecek ke lokasi dan menangkap enam remaja tersebut.
"Berdasarkan hasil patroli dan informasi masyarakat yang dilakukan anggota di TKP, mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul-kumpul, enam orang berhasil diamankan, namun yang melarikan masih dilakukan pengejaran," kata Zein.
Adapun enam remaja yang ditangkap itu berusia 14 tahun hingga 19 tahun. Kini, mereka telah berada di Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar di Cipondoh Tangerang Diamankan Polisi Saat Tawuran
Atas peristiwa itu, Zein mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak yang beraktivitas di luar rumah, khususnya pada malam hari.
"Kepada masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan kelompok remaja yang mencurigakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, akan segera kami tindak lanjuti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.