TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur mengungkap motif para pelaku tawuran di Ciputat yang sebabkan seorang ibu pedagang sayur inisial R (58) terkena bacokan celurit.
"Mereka antarkelompok ini sudah saling kenal. Tujuannya mau dibilang hebat sama teman-temannya anak SMP/SMA, dibilang jagoan," ungkap Yulianto, Jumat (14/10/2022).
Ia menjelaskan, kedua kelompok dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paramarta dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tangerang Selatan itu janjian terlebih dahulu melalui media sosial.
Baca juga: Seorang Ibu Kena Sabetan Celurit oleh Remaja yang Tawuran di Ciputat, Pelaku Ditangkap
Adapun yang menginisiasi tawuran tersebut yaitu AR (15), siswa SMAN 9.
Ia mengirimkan pesan melalui medsos ke salah satu siswa dari kelompok SMP Paramarta.
"Jadi yang saya tanyakan adminnya SMAN 9, antar mereka janjian bakal tawuran di sana jam 03.00 WIB pagi, makanya mereka datang ke sana," jelas Yulianto.
Setibanya di Jalan Kihajar Dewantoro, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (8/10/2022) dini hari, mereka pun terlibat bentrok.
Saat itulah korban, ibu pedagang sayur berinisial R melintas dengan sepeda motor di lokasi.
Baca juga: Cerita Emak-Emak Terjebak di Antara Tawuran Remaja di Ciputat, Lalu Kena Bacokan
R yang hendak membeli sayuran ke Pasar Ciputat itu pun terjebak di tengah dua kelompok remaja hingga ikut terkena bacokan celurit.
Satu pelaku tawuran yakni AN juga terkena bacok lawannya di bagian kepala.
Polisi pun menangkap 10 pelaku tawuran tersebut pada Senin (10/10/2022).
Adapun kesepuluh pelaku tersebut berinisial AR (15), NM (15), RA (14), RF (16), dan RG (16) dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Tangerang Selatan.
Kemudian ZA (14), AN (15), RAP (16), KP (16) dan AF (16) dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Paramarta.
Kesepuluh pelaku kemudian ditahan di Polsek Ciputat sejak Senin malam.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Tawuran di Ciputat yang Sebabkan Seorang Ibu Kena Bacok
Pada hari ini, Jumat (14/10/2022), mereka dikembalikan ke orangtuanya masing-masing setelah urusan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) selesai.
Mereka dilepas setelah polisi bersama orangtua pelaku meneken surat perjanjian akan mengawasi anak mereka selama proses penyidikan berjalan.
"Nanti kita lanjutkan lagi prosesnya saat proses kejaksaan selesai kita bawa lagi ke kejaksaan (pelaku anak)," pungkas Yulianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.