Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kekerasan Seksual pada Remaja di Pekapuran Depok, Korban Dicekoki Minuman dan Obat Keras...

Kompas.com - 21/10/2022, 22:23 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial P (12), menjadi korban kekerasan seksual oleh dua temannya dan satu pria paruh baya berinsial B (42) di kawasan Pekapuran, Depok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis (22/9/2022), saat korban dan teman-temannya yang berjumlah lima orang tengah bermain di suatu tempat.

Kemudian, pada saat korban sampai di lokasi tersebut, lanjut Yogen, dua orang temannya dan seorang pria paruh baya mencekoki minuman dan obat keras.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Pekapuran Depok, Komnas PA: Pelaku Diduga Dibekingi Oknum Polisi

"Kemudian di situ ada salah satu orang dewasa mengajak minuman-minuman keras, kemudian juga memberikan semacam obat, tapi kami masih menelusuri obatnya apa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kendati demikian, kata Yogen, korban sempat menolak minuman yang diberikan pelaku, termasuk tawaran dari pria paruh baya itu.

Korban tak mampu mengelak sehingga terpaksa mengonsumsi minuman dan obat keras.

"Enggak ada, cuma dipaksa untuk minum. Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum dan kemudian minum pil," kata Yogen.

Baca juga: Usut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok, Polisi Periksa 7 Saksi

Setelah itu, korban merasakan hal yang aneh yang membuat dirinya tak sadarkan diri. Namun, ia merasa ada seseorang yang menurunkan celananya.

"Nah pada beberapa saat kemudian, korban merasa pusing, sehingga kehilangan kesadaran tapi masih sempat merasakan bahwa ada yang menurunkan celananya, tapi saat itu korban protes," ujar Yogen.

Usai tak sadarkan diri, lanjut Yogen, korban menemukan bekas kekerasan seksual yang terjadi di bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil visum korban dinyatakan telah disetubuh.

"Pada saat sadar menyadari bahwa di tubuhnya banyak bekas cupangan. Hasil visum menyatakan iya (disetubuhi) tapi kita belum tahu yang melakukan siapa, kemungkinan pelaku dewasa," kata Yogen.

Adapun polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berinisial P (12).

Yogen mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi lima orang anak yang berada di lokasi kejadian.

Kemudian, korban dan ibu korban juga diperiksa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com