JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang nan nyentrik Hotman Paris Hutapea memastikan bahwa dirinya akan menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Hotman akan menggantikan posisi pengacara yang sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
"Betul (jadi pengacara Teddy Minahasa)," ujar Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Hotman mengungkapkan, alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Teddy Minahasa, karena keduanya sudah lama saling mengenal.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotman.
Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Doddy: Teddy Minahasa yang Jadi Otak Skenario Rentetan Peristiwa Ini
Kendati demikian, Hotman Paris tidak ingin berbicara lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat kliennya.
Ia memastikan bahwa dirinya mau membela orang yang bermasalah dengan hukum.
"Yakin (jadi pengacara Teddy Minahasa). Karena pengacara itu ada untuk membela orang yang bermasalah hukum, soal benar atau tidak, itu nanti," pungkas Hotman.
Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Teddy saat ini telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga: Beredar Pesan Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro: Kami Siap Diuji di Pengadilan...
Baca juga: Polda Metro: Pemeriksaan Tersangka Irjen Teddy Minahasa Masih Berlangsung di Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa. Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam.