JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Pol Teddy Minahasa hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba itu sudah berlangsung sejak Senin siang.
"Tim sedang bekerja melakukan pengerjaan. Karena memang diagendakannya siang ini," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci terkait dengan agenda pemeriksaan maupun keterangan sementara yang sudah didapat oleh penyidik.
Baca juga: Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Teddy di ruang penempatan khusus Mabes Polri.
"Saya belum dapat informasi lebih lanjut dzri penyidik di lapangan yang sedang memeriksa, karena pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri," kata Zulpan.
Adapun kegiatan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang sempat berlangsung pada Sabtu (15/10/2022) siang.
Pemeriksaan sebelumnya ditunda atas permintaan Teddy karena ingin didampingi oleh pengacara pribadinya selama proses hukum berjalan.
Polda Metro Jaya sudah menawarkan advokat dari Polri untuk mendampingi Teddy, selama menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Hari Ini
Namun, Teddy menolak tawaran tersebut dengan alasan pihak keluarga telah memiliki pengacara pribadi untuk mendampingi dirinya.
"Hal ini tidak diterima karena ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri, yang telah disiapkan pihak keluarga," sambungnya.
Atas dasar itu, lanjut Zulpan, penyidik pun mengakomodir permintaan tersebut dengan menghentikan pemeriksaan yang sempat berjalan.
"Sehingga kami dari Polda Metro Jaya khususnya pendidikan narkoba mengakomodir ini," kaya Zulpan.
Diberikan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Dia pun telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.
Baca juga: Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polda Metro Jaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.