Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2022, 12:16 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kalibaru Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu bersama Irjen Teddy Minahasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Kompol Kasranto kini telah berstatus non-job dan ditempatkan secara khusus (patsus).

"Iya sudah non-job. Sekarang dipatsus di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Hari Ini

Saat ini, Kompol Kasranto dan sembilan tersangka lainnya sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dalam rangka penyidikan.

Sementara itu, tersangka Irjen Teddy Minahasa ditempatkan secara khusus di Mabes Polri dan pada hari ini tengah diperiksa oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Diperiksa di Mabes Polri," ujar Zulpan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Baca juga: Jerat Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, 11 Orang Terlibat dan 4 di Antaranya Polisi

Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan dua polisi lain.

Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.

Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk diperiksa.

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.

Kesebelas tersangka yakni HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, DG.

Baca juga: 4 Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba Bersama Teddy Minahasa Terancam Dipecat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka Teddy dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari sana, diputuskan status Teddy sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," ujar Mukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

LRT Jabodebek Perbaiki Kursi Penumpang yang Bolong akibat Vandalisme

Megapolitan
Polisi: Panca Sengaja Menata Mainan Kesukaan 4 Anaknya Usai Membunuh

Polisi: Panca Sengaja Menata Mainan Kesukaan 4 Anaknya Usai Membunuh

Megapolitan
Polisi Gandeng Ahli Psikologi untuk Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Polisi Gandeng Ahli Psikologi untuk Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi: Jenazah Perempuan di Cikarang Ditutupi Selimut, Bukan di Dalam Kardus

Polisi: Jenazah Perempuan di Cikarang Ditutupi Selimut, Bukan di Dalam Kardus

Megapolitan
Foto Viral Kursi Penumpang LRT Jabodebek Bolong, Diduga Vandalisme

Foto Viral Kursi Penumpang LRT Jabodebek Bolong, Diduga Vandalisme

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Jenazah 4 Anak yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri Kramatjati Kemarin

Megapolitan
Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Usai Bunuh Keempat Anaknya, Ayah di Jagakarsa Sempat Menata Mainan Kesukaan Para Korban

Megapolitan
Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Panca Bunuh 4 Anaknya Sehari Setelah Melakukan KDRT ke Istrinya

Megapolitan
Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: 'Warning' buat Bonus Demografi Kita

Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: "Warning" buat Bonus Demografi Kita

Megapolitan
[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

[Kilas Balik] Sepuluh Tahun Lalu, Tragedi Bintaro Kembali Terjadi

Megapolitan
Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Pesing

Megapolitan
Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Teka-teki Kematian 4 Anak di Jagakarsa Terungkap, Para Korban Dibunuh Bergilir oleh Sang Ayah dengan Cara Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

[POPULER JABODETABEK] Ucapan Terakhir Siswa yang Meninggal karena Kanker Tulang | Kenapa Ayah Pembunuh 4 Anak Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

Megapolitan
4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas

Megapolitan
4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Dalam Keadaan Sadar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com