JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap masyarakat dapat memaklumi kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler di Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (24/10/2022).
Menurut dia, kenaikan tarif angkot sebesar 20 persen atau Rp 1.000 dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
"Buat masyarakat, kami harapkan mohon bisa dimengerti karena situasinya beban biaya operasional angkot ini semakin berat, makanya kami terpaksa menaikkan tarifnya," kata Shafruhan saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen
Shafruhan berujar, kenaikan harga BBM bukan hanya menyebabkan biaya operasional lebih berat, tetapi juga menimbulkan harga perawatan angkot yang juga meningkat.
"Kami juga membahas beberapa aspek, kenaikan harga BBM menimbulkan dampak kenaikan harga sparepart atau onderdil, misalnya rem, busi kan pada naik," ujar dia.
Shafruhan pun berharap, ke depannya semua angkot di Jakarta dapat terintegrasi dengan Transjakarta, sehingga angkot-angkot tersebut mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan nanti ke depan semua khususnya angkot baik bus kota maupun bus kecil sudah terintegrasi dengan Transjakarta," ucap Shafruhan.
"Dengan demikian masyarakat Jakarta dapat menggunakan transportasi yang sangat murah," sambung dia.
Baca juga: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen, Angkot JakLingko Tetap Gratis
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta sepakat menaikkan angkot di Ibu Kota sebesar 20 persen.
"Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dalam implementasinya, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.
"Penetapannya itu oleh asosiasi. Artinya mereka bisa lakukan (penyesuaian tarif)," ujar Syafrin.
Baca juga: Organda: Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini
Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.
"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini Rp 0 tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.
"Demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.