Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Pungli PTSL, ATR/BPN Kota Bekasi: Kalau Terjadi, Harus Ada yang Tanggung Jawab

Kompas.com - 26/10/2022, 16:35 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi menyatakan segera menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Pondok Melati.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan mengatakan pihaknya akan menggandeng polisi bersama tim sapu bersih (saber) Pungli untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Kami dengan Polres, Saber Pungli, dan tim kami, akan menginvestigasi itu (dugaan pungli), benar atau tidak ada praktik pungli," ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Cerita Warga Bekasi Ikut Program PTSL: Kena Pungli Jutaan Rupiah, tapi Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit

Sejauh ini, ia mengaku belum menemukan adanya pungli dalam program PTSL di Kota Bekasi.

Namun, jika ditemukan praktik kotor dalam program prioritas tersebut, maka sudah seharusnya ada yang bertanggung jawab.

"Kalau betul (dugaan pungli) itu terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab," tutur dia.

Dugaan itu mencuat setelah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan praktik pungli dalam program PTSL.

Baca juga: Warga Bekasi Keluhkan Sertifikat Tanahnya Tak Kunjung Terbit, Berkas PTSL Sudah Diajukan sejak Februari

Para warga yang ingin mengganti berkas sertifikat dipungut biaya Rp 10.000 dikali luas ukuran tanah.

"Belum lama ini, ada sebagian warga dari RT lain yang sudah dibagi-bagi, tapi tetap masih dikenakan biaya Rp 10.000 dikali luas tanah," ujar warga tersebut, Selasa kemarin.

Salah seorang warga lain, berinisial G, merasakan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa sertifikat tanahnya tak kunjung terbit meski telah diproses berbulan-bulan.

Baca juga: Datangi Balai Kota, Warga Cempaka Putih Mengadu Dipungut Biaya Saat Urus PTSL

Ia bahkan sudah mengeluarkan uang hingga Rp 3,6 juta untuk dua sertifikat yang ingin diterbitkan.

"Katanya sih bertahap (penertiban sertifikat), tapi enggak tahu kelanjutannya seperti apa. Saya punya dua titik, sudah kasih biaya Rp 3,6 juta," ujar G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com