Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Kompas.com - 26/10/2022, 18:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, cakupan air minum di DKI Jakarta belum mencapai 60 persen.

"(Cakupan air minum) 58,8 persen. Jadi hampir 60 persen," kata Arief saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

PAM Jaya mengejar target cakupan air minum di Ibu Kota mencapai 100 persen pada 2030. Perluasan cakupan air minum itu akan dimulai pada 2024.

"Cakupan hingga 100 persen sampai 2030. Start-nya nanti dari 2024 menuju 2030," ujar Arief.

Arief menyebutkan, perluasan cakupan air minum akan dimulai di Jakarta Utara dan Jakarta Barat terlebih dulu.

"Kalau lihat peta kami, masih banyak (yang belum) di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, karena erosi air di dalam tanah lebih cepat karena dekat dengan laut," ucap Arief.

Baca juga: Tak Lagi lewat Swasta, Penyedia Air Minum di Jakarta Akan Langsung Kerja Sama dengan PAM Jaya

Vendor yang ingin berkontribusi dalam penyediaan air minum di DKI Jakarta akan langsung bekerja sama dengan PAM Jaya mulai 1 Februari 2023.

Arief mengatakan, langkah ini dilakukan agar proses pengadaan di PAM Jaya menjadi lebih bersih dan jelas.

Sebelumnya, vendor yang ingin berkontribusi dalam penyediaan air minum di Jakarta bekerja sama dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra.

"Mereka (vendor-vendor) akan menjalin kerja sama tidak lagi dengan Palyja dan Aetra, tetapi langsung dengan PAM Jaya," kata Arief.

"Ini proses pengadaannya kami buat transparan, akuntabel. Kami menggunakan e-procurement sehingga tata cara proses pengadaan di PAM Jaya jadi lebih clean dan clear," ujar dia.

Baca juga: Alihkan Debit Air ke Waduk Rawa Dongkal, Pemkot Jaktim Bangun Sodetan di Jalan Raya Jambore

Adapun kerja sama antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra akan berakhir pada 31 Januari 2023.

PAM Jaya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengakhiri swastanisasi pengelolaan tidak berubah walaupun jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dirombak.

Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan menyebutkan, pada fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh mitra swasta, terdapat ribuan karyawan PAM Jaya dan karyawan mitra swasta di dalamnya.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Kejar Target Pembangunan Saluran Air di Duren Sawit hingga Akhir Tahun

Untuk karyawan PAM Jaya yang lingkup pekerjaannya berada di Aetra dan Palyja atau disebut seconded employee, per 1 Februari 2023 akan kembali ditarik oleh PAM Jaya.

"Sedangkan karyawan Aetra dan Palyja itu statusnya gimana? Itu internal Palyja dan Aetra," kata Syahrul dilansir dari Antara, 31 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com