Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Tak Pakai TGUPP, Eks Dirjen Otonomi Daerah: Sayang kalau Tak Dipakai

Kompas.com - 28/10/2022, 08:04 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tak lagi dipekerjakan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menanggapi hal ini, Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyayangkan keputusan Heru.

"Sayang juga kalau (TGUPP) tidak dipakai atau dihentikan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).

Djohan melanjutkan, keputusan Pj Gubernur DKI ini disayangkan karena Heru sejatinya berasal dari pihak birokrat alias bukan politikus.

Baca juga: Nasib TGUPP DKI: Dipakai Anies, Dibuang Heru...

Menurut dia, seorang yang berasal dari birokrat tak memiliki visi atau misi serta janji-janji politik kepada masyarakat.

Seorang birokrat, dalam hal ini adalah Heru, disebut akan menjalankan program kegiatan yang telah ada.

"Birokrat kan enggak punya visi misi, enggak punya janji-janji kepada rakyat. dia kan menjalankan program saja, kalau birokrasikan to execute the policy," tutur Djohan.

"Jalani saja program kegiatan yang ada dengan menggunakan birokrasi," sambungnya.

Baca juga: Heru Budi Tegaskan Tak Pakai TGUPP, Ingin Maksimalkan Dinas-dinas

Kemudian, jika dipekerjakan, TGUPP yang berasal dari luar birokrasi dinilai akan bisa mengawal Heru ketika menjalankan program yang telah ada.

Dalam kesempatan itu, Djohan menilai bahwa Heru bisa mempekerjakan TGUPP yang berasal dari profesional. Mengingat Heru harus menjalani program yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang diteken eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Sebetulnya bisa tetap dilanjutkan dengan tim baru, katakan dengan TGUPP-nya Pak Heru yang dia pilih dari kalangan profesional. Dua tahun ini kan dia menjalani RPD 2023-2026," ucapnya.

Djohan juga menilai bahwa Heru tak perlu mempekerjakan TGUPP dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Janji Heru Budi Pimpin Jakarta: Tak Bentuk TGUPP hingga Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies

Heru, katanya, bisa menyesuaikan jumlah anggota TGUPP berdasarkan tiga persoalan utama di Ibu Kota yang diprioritaskan Anies.

"Dua tahun itu kan berarti yang dia mau fokuskan (adalah) program banjir, macet, tata ruang. Jatakan itu, tiga bidang itu, TGUPP-nya mungkin jumlahnya cuma 20. hemat itu dari jumlah orang," urai Djohan.

Heru sebelumnya menyebut bahwa adanya TGUPP sejatinya merupakan hal yang bagus.

"Ya, TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing. Dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," tuturnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Heru lantas menegaskan bahwa tak ada lagi TGUPP yang kini bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

"Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com