Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan "Staycation" Harian di Kalibata City, Pengelola Sudah Sosialisasi sejak Februari 2022

Kompas.com - 28/10/2022, 17:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City menegaskan sosialisasi soal unit apartemen yang tak bisa disewakan secara harian sudah dilakukan sejak Februari 2022.

"Sebenarnya kalau larangan sewa harian sudah dari lama ada. Sosialisasi sudah kami lakukan terakhir saja selesai di bulan Februari 2022," kata General Manager Kalibata City Martiza Melati saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Selama ini, penyewaan unit apartemen secara harian disebut dilakukan pemilik melalui broker atau agen penyewa.

Pengelola Apartemen Kalibata City kemudian telah melakukan pertemuan oleh perhimpunan agen properti dan bersepakat untuk tidak menyewakan unit kamar secara harian.

Baca juga: Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City, demi Cegah Narkoba dan Prostitusi...

"Memang tidak boleh sewa harian. Dan itu sudah ada kesepakatan dengan perhimpunan agen properti," kata Tiza.

Tiza mengatakan, unit apartemen di Kalibata City bisa disewakan minimal dengan jangka waktu tiga bulan sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

Adapun kedatangan polisi yang ke Apartemen Kalibata City pada Rabu (26/10/2022) itu disebut sebagai bentuk sosialisasi larangan sewa harian yang pernah dilakukan oleh pengelola.

"Adanya kedatangan Polri, tindak lanjut sosialisasi yang pernah dilakukan badan pengelola," kata Tiza.

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran tengah berkoordinasi berkaitan dengan rencana pelarangan "staycation" atau sewa harian di apartemen Kalibata City.

Baca juga: Cegah Prostitusi dan Narkoba, Polisi Upayakan Larangan Sewa Harian Apartemen Kalibata City

Seperti diketahui, apartemen yang terletak di Jakarta Selatan ini kerap menjadi tempat bagi sejumlah peristiwa tragis, baik itu pembunuhan, prostitusi, maupun peredaran narkoba.

Kepala Kepolisian Sektor Pancoran Komisaris Rudiyanto mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan pidana berupa prostitusi dan peredaran narkoba.

"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Rudiyanto, Kamis (27/10/2022).

Adapun jajaran Polsek Pancoran telah bertemu oleh manajemen Kalibata City dan perwakilan agen penyewa apartemen untuk membahas wacana pelarangan sewa harian kepada tamu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com