JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perusakan spion mobil di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan polisi perlahan menemui ujungnya.
Anggota Dishub DKI itu disebut telah disanksi tegas.
Di sisi lain, pemberian sanksi dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan dan upaya damai antara pihak-pihak terkait insiden ini.
Aksi perusakan spion yang dilakukan oleh dua orang anggota itu direkam dan videonya beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil dengan maksud meminta sang pengemudi membuka kaca dan keluar.
Baca juga: Ini Kronologi Perusakan Spion di Kebayoran Baru Versi Dishub DKI
Namun, tindakan tersebut tampaknya tak digubris sampai akhirnya seorang polisi berbaret biru diduga dari jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) memukul kaca spion mobil tersebut.
Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) saat petugas menertibkan mobil yang parkir liar.
Kedua petugas tersebut mengamuk karena sang pengendara dianggap tidak kooperatif dan menolak diderek usai kedapatan parkir liar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya peristiwa perusakan kaca spion mobil dalam video tersebut.
"Yang (kaca) spionnya dirusak itu mobil taksi Silver Bird yang berhenti di bahu jalan, bahkan mobil itu terparkir di bahu jalan," ujar Zulpan, Jumat (30/10/2022).
Menurut Zulpan, peristiwa itu diduga disebabkan oleh pengendara mobil yang tidak kooperatif dan malah mengunci pintu serta kaca mobil saat akan ditegur petugas.
"Pada saat mau dilakukan peneguran, (sopir) mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya enggak mau dibuka semua," tutur Zulpan.
Baca juga: Kadishub Beri Sanksi Tegas kepada Petugas Perusak Spion Mobil di Kebayoran Baru
Zulpan menambahkan, saat ini pihaknya tengah menelusuri identitas dari pengendara dan sosok petugas yang memukul kaca spion mobil tersebut.
"Terkait hal Itu nanti akan kami dalami lebih lanjut terlebih dahulu," pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan kronologi perusakan spion mobil tersebut.