Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penyewa Lapak Makanan yang Rugi Besar akibat Konser "Berdendang Bergoyang" Dibubarkan

Kompas.com - 31/10/2022, 12:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyewa lapak atau tenant harus menelan kekecewaan usai festival musik bertajuk "Bergoyang Berdendang" yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, dihentikan pada Sabtu (29/10/2022) malam.

Pemilik gerai makanan, Andra (28), mengaku sudah membayar sebesar Rp 10 juta untuk mendirikan tenant selama acara konser berlangsung.

Namun, pelaksanaan acara "Berdendang Bergoyang" hari ketiga yang sedianya berlangsung pada Minggu (30/10/2022) justru dibatalkan.

Baca juga: Hilangnya Batang Hidung Panitia Saat Konser Berdendang Bergoyang Dibubarkan, Pemilik Tenant: Kami Juga Rugi!

Padahal, penjual chicken steak itu mengaku bahkan belum balik modal sama sekali meski sempat buka dua hari sebelumnya. Andra justru mengalami rugi yang cukup besar.

"Sampai detik ini hanya ada kata-kata dari panitia akan dikembalikan 30 persen setelah 45 hari acara. Tetapi, belum ada realisasi pasti," kata Andra, dilansir dari WartaKotalive.com, Minggu (31/10/2022).

Kekecewaan semakin memuncak lantaran penyewa tidak melihat batang hidung panitia pada saat properti konser hingga bangunan tenant dibongkar.

Padahal, para petugas tampak bahu-membahu mencopot rangka panggung, properti, serta gerai-gerai makanan. Papan petunjuk serta balok nama konser pun dilepas satu per satu.

"Dari segi keuntungan ya, kurang sekali. Saya hanya dapat setengah modal dalam dua hari," ujar Andra.

Diketahui, konser "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, resmi dibubarkan pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.10 WIB.

Baca juga: Buntut Jumlah Penonton yang Membeludak, Polisi Tahan 2 Orang Manajemen Konser Berdendang Bergoyang

Penghentian konser musik dilakukan karena penonton semakin memanas hingga menyasar ke atas gedung Istora Senayan. Jumlah penonton diduga sudah melebihi kapasitas.

Selain pengunjung, ternyata jumlah tenant juga melebihi kapasitas. Andra berujar setidaknya ada 80 tenant yang berjualan saat konser berlangsung.

Padahal, menurut Andra, batas normal pendirian tenant adalah 30 sampai 40 saja. Kelebihan jumlah tenant itu, kata Andra, juga berdampak pada keuntungan penyewa lapak yang harus berkurang.

Selain itu, Andra juga mengeluhkan managemen kepanitiaan yang buruk karena membuat tenant tak terlihat peserta. Jalan antar tenant juga dianggap terlalu sempit sehingga pengunjung sulit bergerak.

Baca juga: Penghentian Berdendang Bergoyang agar Tragedi Kanjuruhan dan Itaewon Tak Terulang...

"Flow jalan untuk tenant kurang terlihat. Apalagi tenant juga enggak diletakkan di satu titik saja. Jadi ada yang bahkan enggak dilewati pengunjung konser," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jumlah Penonton Tidak Sesuai Izin, Polisi Amankan Dua Orang Management Konser 'Berdendang Bergoyang', https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/30/jumlah-penonton-tidak-sesuai-izin-polisi-amankan-dua-orang-management-konser-berdendang-bergoyang?page=2.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com