Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang Diusut Polisi...

Kompas.com - 01/11/2022, 08:30 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin keramaian mengenai penyelenggaraan suatu festival atau acara musik di wilayah Jakarta Pusat akan dikaji ulang oleh Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi Polres Metro Jakarta Pusat imbas kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Baca juga: Kekecewaan Penonton Berdendang Bergoyang Asal Pekanbaru: Enggak Worth It Sama Sekali!

"Evaluasi perizinan itu jelas, sangat atensi sekali itu akan kami lakukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Diketahui, Berdendang Bergoyang terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam, karena diduga over kapasitas yang dapat membahayakan penonton.

Komarudin mengingatkan, jajarannya tidak segan untuk memberhentikan suatu kegiatan acara apabila panitia penyelenggara abai terhadap faktor keselamatan pengunjung.

Atas dasar tersebut, Komarudin berharap ke depannya panitia penyelenggara dapat bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan penonton ketika mengadakan festival acara.

Baca juga: 4 Temuan Polisi di Festival Musik Berdendang Bergoyang

"Yang terpenting adalah peran event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia juga menjadi hal yang paling penting," kata dia.

Panitia jangan sekadar cari untung

Komarudin menekankan kepada panitia penyelenggara festival atau acara musik agar jangan hanya mencari keuntungan semata demi suksesnya penyelenggaraan suatu event.

Penyelenggara harus memperhatikan aspek-aspek lain, terutama keselamatan dan kenyamanan semua pengunjung.

Baca juga: Kekacauan Berdendang Bergoyang Festival, Psikolog: Euforia setelah Dikekang selama Pandemi

"Kami mengimbau kepada seluruh kepada penyelenggara event organizer dalam menyelenggarakan setiap kegiatan itu harus memperhatikan segala aspek, tidak hanya aspek dari suksesnya acara itu," kata Komarudin.

"Ini juga penekanan untuk event organizer, silahkan sekiranya ingin buat kegiatan harus diperhitungkan secara matang, tidak hanya faktor keuntungan dan ramainya acara tapi justru mengabaikan faktor keselamatan masyarakat," sambung dia.

Baca juga: Dari Tragedi Itaewon hingga Konser Berdendang Bergoyang, Sebuah Potret Dahaga Massa

5 orang panitia diperiksa

Imbas kisruhnya penyelenggaraan Berdendang Bergoyang, polisi memutuskan untuk memeriksa lima orang panitia festival musik itu pada Senin, kemarin.

"Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini (kemarin) terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti divisi ticketing dan lain sebagainya," ucap Komarudin.

Menurut Komarudin, berkas-berkas perizinan festival musik Berdendang Bergoyang akan diperiksa kembali apakah sesuai dengan yang telah ditentukan saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, mendata korban pingsan akibat kejadian tersebut, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke venue acara.

Baca juga: Kerumunan Tak Terbendung dari Konser Berdendang Bergoyang, Pengamat: Fenomena Dahaga Massa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com