Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022

Kompas.com - 06/11/2022, 11:32 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menyesuaikan jadwal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

Penyesuaian jadwal dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan, terdapat pergeseran tanggal agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna yang mulanya digelar pada Kamis (10/11/2022) digeser menjadi pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pembangunan Rumah DP Rp 0 Tak Pakai APBD, Pemprov DKI: Dibiayai Pengembang

Khorudin melanjutkan, usai paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023, DPRD DKI akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 melalui pidato gubernur pada Rabu (9/11/2022).

Pada hari yang sama, fraksi-fraksi DPRD DKI akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda APBD 2023.

Kemudian, Khoirudin mengatakan, hasil pandangan umum fraksi tersebut bakal dibahas oleh komisi-komisi DPRD DKI bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI pada 10-16 November 2022.

Ia meminta komisi DPRD DKI dapat memaksimalkan durasi waktu tersebut untuk mendetailkan program dalam raperda APBD 2023 tersebut.

Baca juga: DPRD DKI Bahas Rancangan Kebijakan Umum APBD 2023 di Bogor

“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan (oleh) Bamus," ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (6/11/2022).

"Saya berharap banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," katanya lagi.

Setelah dibahas melalui komisi DPRD DKI, hasil pembahasan raperda APBD 2023 akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan dibahas melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama eksekutif pada Jumat (18/11/2022).

Proses terakhir, kata Khoirudin, paripurna Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023 akan digelar pada 28 November 2023.

Untuk diketahui, hasil rapat Banggar DKI tentang KUA-PPAS 2023 pada pekan ini, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yakni senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan 8 Prioritas dalam APBD 2023, Berikut Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com