Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibutakan Cemburu, Pria Cekik dan Benturkan Kepala Kekasihnya hingga Tewas

Kompas.com - 08/11/2022, 11:50 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MDT tega merenggut nyawa kekasihnya berinsial ANS di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 21.44 WIB.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky H Sagala mengatakan, ANS meninggal dunia setelah dicekik lehernya dan dibenturkan kepala sebanyak dua kali.

"Tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan tangannya dan membenturkan kepalanya sebanyak dua kali," kata Vokky dalam keterangannya dikutip pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: ART Dibunuh Pacarnya di Kelapa Gading, Pelaku Tak Terima Diputus Cinta

Vokky menjelaskan, mulanya sekitar pukul 16.00 WIB, ANS yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) berpamitan kepada majikannya untuk bertemu dengan tersangka untuk menyelesaikan masalahnya.

Setelah keduanya bertemu, kata Vokky, tersangka berinisiatif mengantarkan korban kembali ke rumah majikan ANS di wilayah Kelapa Gading.

"Lalu sekitar pukul 21.44 WIB, terekam CCTV yang ada di Jalan Kelapa Nias Raya, tersangka dan korban berhenti di tengah jalan dan terjadi keributan dan korban didorong ke selokan," ucap Vokky.

Baca juga: Kilah Pria yang Hajar Istri di Depan Anaknya, karena Mabuk dan Utang...

Keributan terjadi, lalu MDT melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban yang berujung ANS meninggal dunia.

Menurut Vokky, ANS dibunuh oleh MDT lantaran sakit hati tak terima diputus cintanya.

"Motif latar belakang (pembunuhan) rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," ungkap dia.

Kurang lebih sekitar dua minggu, jasad ANS ditemukan petugas penerangan jalan umum (PJU) di lokasi terjadinya keributan tepatnya tanggal 4 November 2022.

Kemudian, jajaran Polsek Kelapa Gading yang menerima adanya jasad perempuan langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Buntut Panjang Pembunuhan Kucing di Matraman, Pelaku Kesal Rumahnya Kotoran, Kini Dilaporkan ke Polisi

Hasilnya, tersangka MDT ditangkap di dalam kamar kosnya di wilayah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2022).

Akibat perbuatannya, MDT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pasal yang dilanggar pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com