JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta perizinan konser di Ibu Kota dibatasi.
Heru telah meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI agar membatasi perizinan konser imbas kenaikan kasus Covid-19.
"Iya, diperketat. Kemarin saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan," ujar Heru di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Heru juga meminta kapasitas penonton konser dibatasi.
"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100, tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," kata Heru.
Baca juga: Paradoks Sumur Resapan Warisan Anies: PKS Desak Heru Melanjutkan, padahal Tak Efektif
Adapun, sejumlah festival dan konser musik akhir-akhir ini kembali bergeliat. Beberapa yang sudah berjalan misalnya Synchronize Festival dan Berdendang Bergoyang. Namun Festival Berdendang bergoyang dihentikan karena pengunjung melebihi kapasitas.
Sementara itu, konser-konser lainnya sudah terlihat di depan mata. Seperti konser Dewa 19 di JIS, Blackpink di Stadion GBK, dan Sheila On 7 di JIExpo.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah memasuki level 3.
Saat ini, kasus konfirmasi mingguan di DKI Jakarta mencapai 106,63 per 100.000 orang. Sementara itu, tren kasus perawatan mingguan di DKI Jakarta mencapai 6,59.
"Ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Heru Tepati Janji, Gusur Warga Bantaran demi Normalisasi Kali
Budi mengungkapkan, penentuan level tiap provinsi mengacu pada threshold transmisi virus Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Batasan untuk kasus konfirmasi WHO adalah 20 kasus per 100.000 penduduk per minggu. Sementara itu, kasus yang masuk rumah sakit adalah 5 pasien per 100.000 penduduk per minggu, dan tingkat kematian adalah 1 kematian per 100.000 penduduk per minggu.
Mengacu pada batasan yang sama, kasus konfirmasi nasional masih terkendali.
"Angka-angka yang ada di Indonesia sekarang baik konfirmasi masih 11 jadi masih level 1. Hospitalisasi masih 1,95, itu juga dibawah 5 masih level 1. Dan fatality-nya juga masih 0,08 jadi di bawah 1," ucap Budi.
"Jadi ketiga indikator transmisi WHO kita masih di level 1 jadi masih terkendali," lanjut dia.