Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Curhat Istri Anggota Polres Tangsel Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya

Kompas.com - 11/11/2022, 15:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial I membagikan curahan hatinya melalui akun Instagram @imeldabela_.

Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang anggota kepolisian Polsek Pondok Aren.

Dalam kiriman yang diunggahnya, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, Imelda telah melaporkan suaminya, Bripka HK (35), ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf

Curhat I kemudian viral, dan sudah mendapatkan reaksi suka 1.008 kali pada Jumat (11/11/2022) pukul 14.55 WIB.

Pada galeri Instagram miliknya, I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhan.

"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," demikian I pada akun Instagram-nya melengkapi caption video yang ia unggah, dikutip Kompas.com, Jumat.

"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," lanjut @imeldabela_.

Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah Orangtua, Rizky Billar Emosi...

Pada laman berikutnya, I juga membagikan sejumlah bukti percakapan Bripka HK dengan sejumlah perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.

"Inilah foto dan beberapa bukti percakapan dari perselingkuhannya dengan anggota sahabat polisi," tulis dia.

Adapun @imeldabela_ melengkapi caption dengan kalimat, "Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."

Bersamaan dengan mengemukanya kasus ini, Kompas.com menerima sebuah dokumen perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang bernama Imelda, tertanggal 16 Juni 2022.

Kemudian, surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.

Baca juga: ASN Sudin Pendidikan Jakbar Sedang Berduaan Saat Digerebek di Hotel, Pemkot: Perselingkuhan Melanggar Etika

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan kepada saudari selaku pengirim surat pengaduan, perkembangan pemeriksaan terhadap pengaduan saudari," demikian bunyi dokumen tersebut.

"Pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin/KEP yang dilakukan oleh terduga a.n Bripka HK," lanjut dokumen yang sama.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Kompas.com kemudian mengonfirmasikan hal itu ke Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Sarly mengatakan, pihaknya masih mengecek informasi yang beredar itu lantaran belum ada tembusan surat yang diterima oleh Polres Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com