JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 18 pelajar yang terlibat tawuran beberapa waktu lalu. Mereka sempat diamankan di kantor polisi, saat hendak melakukan aksi tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
"Sebanyak 18 pelajar yang dipulangkan tidak memenuhi adanya unsur pidana, kami lakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya kami pulangkan kepada orangtua masing-masing," sebut Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Ini Kata Polisi Soal Dugaan Sekte Hari Kiamat di Balik Tewasnya Sekeluarga di Kalideres
Para pelajar itu ditangkap pada Minggu (13/11/2022) di Kebon Jeruk dan Senin (14/11/2022) di Kalideres.
Fernando berkata, pihaknya melakukan pemulangan langsung secara door-to-door ke rumah para pelajar. Artinya, polisi mengantar langsung 18 pelajar itu ke rumahnya.
Polisi juga berkoordinasi dengan RT dan RW, serta orangtua pelaku. Hal itu dilakukan untuk membina dan mengawasi agar tawuran tak terulang kembali.
"Selain itu kami meminta peran aktif kepada keluarga untuk tidak pernah bosan mengingatkan, dan memberikan edukasi secara masif kepada anak-anak tentang bahaya tawuran maupun kenakalan remaja lainnya," jelas Fernando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.