Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Maling Jual Hasil Curian di Rumah Kosong Kawasan Mampang, Uangnya untuk Foya-foya

Kompas.com - 17/11/2022, 12:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, komplotan pencuri di rumah kosong menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya.

Tiga pencuri berinisial TF, RM, dan MA serta penadah berinisial DS ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022) malam.

"Iya, informasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, demikian (untuk foya-foya)," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Komplotan Pencuri di Mampang Ditangkap, Salah Satunya Penadah

Untuk diketahui, para pelaku  mencuri sepeda motor dan sejumlah ponsel di rumah kosong yang berlokasi di Jalan Kemang Timur.

"Kemudian hasil dari kejahatan dilakukan untuk untuk senang-senang aja. Tidak tahu foya-foya itu untuk mabuk-mabukan atau apa," ujar Mashuri.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Bowo Laksono sebelumnya mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di salah satu rumah di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Penting Kematian Keluarga di Kalideres, Sejumlah Dugaan Terpatahkan

Para pelaku memasuki rumah yang ditinggal pemiliknya itu dan menggasak motor matik serta dua ponsel.

"Masuknya memanjat pagar, kemudian pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Budi.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan enam ponsel.

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Renovasi Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kubahnya Terbakar

Para pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Satu tersangka DS itu penadah, diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama, tujuh tahun penjara," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com