Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sanksi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Beton Jalur Sepeda, Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 21/11/2022, 11:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak memberi sanksi bagi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda hingga hancur di Jalan Sudirman.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, pihaknya tak memberi sanksi pidana karena tidak ada korban dalam kecelakaan itu.

"Enggak ada (sanksi). Kan enggak ada korbannya, hanya material," kata Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Total, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang rusak akibat dihantam Fortuner itu.

Baca juga: Fortuner yang Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Dikemudikan Remaja 18 Tahun

Menurut polisi, Jalur sepeda yang rusak sudah diperbaiki oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Dari Dishub sudah diperbaiki jadi sudah selesai masalahnya," kata dia.

Selain itu, polisi juga tak memberikan sanksi tilang karena pengemudi Fortuner berinisial RKP (18) itu memiliki surat berkendara yang lengkap. 

"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," kata Jhoni.

Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman Sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi

Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi.

Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.

Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.

"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Kadishub: Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Hancur Dihantam Fortuner Saat Hujan

Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com