Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beri Sanksi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Beton Jalur Sepeda, Ini Alasan Polisi

Kompas.com - 21/11/2022, 11:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak memberi sanksi bagi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda hingga hancur di Jalan Sudirman.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, pihaknya tak memberi sanksi pidana karena tidak ada korban dalam kecelakaan itu.

"Enggak ada (sanksi). Kan enggak ada korbannya, hanya material," kata Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Total, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang rusak akibat dihantam Fortuner itu.

Baca juga: Fortuner yang Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Dikemudikan Remaja 18 Tahun

Menurut polisi, Jalur sepeda yang rusak sudah diperbaiki oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Dari Dishub sudah diperbaiki jadi sudah selesai masalahnya," kata dia.

Selain itu, polisi juga tak memberikan sanksi tilang karena pengemudi Fortuner berinisial RKP (18) itu memiliki surat berkendara yang lengkap. 

"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," kata Jhoni.

Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman Sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi

Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi.

Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.

Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.

"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Kadishub: Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Hancur Dihantam Fortuner Saat Hujan

Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Karena cuaca hujan itu, menurut dia, pengendara Fortuner hilang konsentrasi sehingga pembatas jalur sepeda di Jalan Sudirman.

"Dalam kecepetan tinggi, (pengemudi Fortuner) membanting setir ke kiri sehingga menghantam jalur sepeda," tuturnya.

Syafrin menambahkan, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang tertabrak.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 7,5 Miliar untuk Perbaikan dan Evaluasi Jalur Sepeda Peninggalan Anies

Dishub DKI, lanjutnya, kemudian telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memperbaiki pembatas jalur tersebut.

"Sekitar enam (bagian) yang terlempar. Tapi memang setelah kecelakaan, beberapa itu dipindahkan, dipinggirkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com