JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator tim penasihat hukum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menilai keterangan Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sulit dipercayai kebenarannya.
Menurut Adriel, keterangan Teddy yang merupakan tersangka dugaan peredaran narkoba ini berbeda-beda. Apalagi, keterangan Teddy lewat pengacaranya dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan satu dengan lainnya.
“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” ujar Adriel, dilansir dari Kompas TV, Senin (22/11/2022).
Baca juga: Pengacara Tuding Irjen Teddy Minahasa Sempat Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ikuti Skenario
Menurut Adriel, yang juga penasihat hukum tersangka Anita alias Linda dan Samsul Maarif, keterangan Teddy Minahasa melalui pengacara dan mantan pengacaranya soal sabu 5 kg sebagai barang bukti (BB) keliru dan tidak konsisten.
Adriel menjelaskan, pernyataan Teddy yang berubah-ubah itu, misalnya, diungkap mantan pengacaranya Henry Yosodiningrat yang mengatakan, penyisihan BB narkoba merupakan hal lazim.
Selain itu, kata Adriel, Henry saat itu mengatakan penyisihan 5 kg itu dimaksudkan untuk operasi undercover dalam rangka menjebak Linda.
Sementara pengacara Teddy saat ini yakni Hotman Paris, kata Adriel, menyebutkan bahwa BB 5 kg yang dianggap 5 kg diedarkan itu masih ada, utuh disimpan kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.
Berbeda dengan Teddy, menurut Adriel, keterangan Dody, Linda dan Arif yang merupakan kliennya justru saling berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Hotman Paris Duga AKBP Dody Sudah Sisihkan 5 Kilogram Sabu Sebelum Lapor Teddy Minahasa
Semua proses yang melibatkan kliennya dalam perkara ini, kata dia, atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Adriel menyebutkan, keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), menyisihkan dan menjual sabu 5 kg karena sama-sama mendapat perintah dari Teddy.
Bahkan, komunikasi antara Teddy kepada Dody soal perintah penyisihan sabu 5 kg itu berlangsung hingga sekitar sebulan sejak kasus pengungkapan kasus narkoba yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada 14-15 Mei 2022.
“Sesuai keterangan Dody di BAP, klien saya melaporkan pengungkapan kasus narkoba sekitar 39,5 kilogram (berat bersih).”
“Namun, dalam komunikasi itu, Teddy justru meminta mengubah berat BB menjadi 41,4 kg (berat kotor). Dan berat kotor ini yang dirilis ke publik,” tutur Adriel.
Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan
Ia menambahkan, publik perlu mengetahui bahwa dari 41,4 kg (39,5 kg berat bersih) berat kotor sabu itu, sekitar 4,3 kg berat bersih dijadikan sebagai sampel BB dalam persidangan.
Sementara itu, sisanya 35 kg sabu itulah yang dimusnahkan pada pertengahan Juni 2022. Mengenai tawas yang ditukar berdasarkan perintah Teddy, kata dia, terdapat dalam BB yang dimusnahkan itu.