Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara AKBP Dody Tuding Teddy Minahasa Sulit Dipercaya karena Keterangannya Berubah-ubah

Kompas.com - 22/11/2022, 06:45 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator tim penasihat hukum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menilai keterangan Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa sulit dipercayai kebenarannya.

Menurut Adriel, keterangan Teddy yang merupakan tersangka dugaan peredaran narkoba ini berbeda-beda. Apalagi, keterangan Teddy lewat pengacaranya dan mantan pengacaranya berubah-ubah dan saling bertentangan satu dengan lainnya.

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” ujar Adriel, dilansir dari Kompas TV, Senin (22/11/2022).

Baca juga: Pengacara Tuding Irjen Teddy Minahasa Sempat Telepon Ayah AKBP Dody untuk Ikuti Skenario

Menurut Adriel, yang juga penasihat hukum tersangka Anita alias Linda dan Samsul Maarif, keterangan Teddy Minahasa melalui pengacara dan mantan pengacaranya soal sabu 5 kg sebagai barang bukti (BB) keliru dan tidak konsisten.

Adriel menjelaskan, pernyataan Teddy yang berubah-ubah itu, misalnya, diungkap mantan pengacaranya Henry Yosodiningrat yang mengatakan, penyisihan BB narkoba merupakan hal lazim.

Selain itu, kata Adriel, Henry saat itu mengatakan penyisihan 5 kg itu dimaksudkan untuk operasi undercover dalam rangka menjebak Linda.

Sementara pengacara Teddy saat ini yakni Hotman Paris, kata Adriel, menyebutkan bahwa BB 5 kg yang dianggap 5 kg diedarkan itu masih ada, utuh disimpan kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.

Berbeda dengan Teddy, menurut Adriel, keterangan Dody, Linda dan Arif yang merupakan kliennya justru saling berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya.

Baca juga: Hotman Paris Duga AKBP Dody Sudah Sisihkan 5 Kilogram Sabu Sebelum Lapor Teddy Minahasa

Semua proses yang melibatkan kliennya dalam perkara ini, kata dia, atas perintah Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Adriel menyebutkan, keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), menyisihkan dan menjual sabu 5 kg karena sama-sama mendapat perintah dari Teddy.

Bahkan, komunikasi antara Teddy kepada Dody soal perintah penyisihan sabu 5 kg itu berlangsung hingga sekitar sebulan sejak kasus pengungkapan kasus narkoba yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada 14-15 Mei 2022.

“Sesuai keterangan Dody di BAP, klien saya melaporkan pengungkapan kasus narkoba sekitar 39,5 kilogram (berat bersih).”

“Namun, dalam komunikasi itu, Teddy justru meminta mengubah berat BB menjadi 41,4 kg (berat kotor). Dan berat kotor ini yang dirilis ke publik,” tutur Adriel.

Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan

Ia menambahkan, publik perlu mengetahui bahwa dari 41,4 kg (39,5 kg berat bersih) berat kotor sabu itu, sekitar 4,3 kg berat bersih dijadikan sebagai sampel BB dalam persidangan.

Sementara itu, sisanya 35 kg sabu itulah yang dimusnahkan pada pertengahan Juni 2022. Mengenai tawas yang ditukar berdasarkan perintah Teddy, kata dia, terdapat dalam BB yang dimusnahkan itu.

Dengan kata lain, Teddy memerintahkan Dody mengambil sabu untuk dijual kembali bagian dari BB 35 kg yang dimusnahkan.

“Jadi, Pak Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara hanya terima saja apa yang dikatakan Teddy walau tidak cermat dan keliru menghitung sabu yang dibongkar Polres Bukit Tinggi pada Mei 2022 lalu.”

“Berat kotor sampel atau BB di pengadilan 6,4 kg bukan 5 kg. Jika merujuk berat bersih pun harusnya 39,3 kg (dibulatkan menjadi 39,5 kg), maka berat bersih sampel BB di pengadilan itu hanya 4,3 kg, bukan 5 kg seperti kata Teddy lewat Pak Hotman sehingga yang dimusnahkan tetap 35 kg,” tegas Adriel.

Baca juga: Manuver Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Cabut BAP dan Sebut Perintah Tukar Sabu Hanya Candaan

Adriel meminta Teddy Minahasa melalui pengacaranya tidak bermain-main angka untuk menciptakan persepsi publik, bahwa seolah-olah ada pihak lain punya inisiatif sendiri untuk menjual narkoba hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.

Sebagai penasihat hukum Dody dan Linda serta Arif, Adriel menduga permainan Teddy menciptakan persepsi publik itu untuk menjatuhkan kliennya dan mengaburkan fakta sebenarnya.

Ia juga menyebut bahwa AKBP Dody Prawiranegara, siap buka-bukaan dalam konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022).

Awalnya pemeriksaan konfrontasi akan digelar pada Senin (21/11/2022), tetapi diundur pada Rabu (23/11/2022) karena kondisi Dody saat ini kurang sehat.

“Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini,” jelasnya.

Baca juga: Teddy Minahasa Mengeklaim Temukan Fakta Baru, Berpeluang Lolos Jerat Hukum?

Tim penasihat hukum pun telah mengirimkan surat secara elektronik kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk memohon penundaan pemeriksaan konfrontasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pengacara AKBP Dody Sebut Keterangan Teddy Minahasa Sulit Dipercaya, Kliennya Siap Konfrontasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com