Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Hibahkan Rp 15,7 M untuk MUI, Anggota Dewan Sebut karena Ada Program Ini

Kompas.com - 22/11/2022, 15:07 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco menjelaskan alasan dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta lebih besar dibanding Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta.

Alasan ini dia ketahui saat rapat pembahasan anggaran antara Pemprov DKI dan Komisi E.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan dana hibah untuk MUI DKI sebesar Rp 15,7 miliar pada 2023. Sementara PWNU dan PW Muhammadiyah masing-masing mendapat Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.

Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023 yang kini masih dibahas.

Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M, Heru Budi: Masih Dibahas

Baco menyebutkan, dana hibah untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah.

"Kalau (dana hibah) MUI itu agak besar karena ada program pemulasaran jenazah," kata Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaran jenazah, per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," ujar dia.

Baco pun mengusulkan, sebagian dana hibah MUI DKI ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI.

"Jadi kesannya enggak bagus ternyata, MUI-nya besar. Sehingga kami akan tarik ke DMI, kira-kira gitu," kata Baco.

Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M dari Anies, Minta Heru Budi Revisi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.

"Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut (Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar) masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa ini.

Sebelumnya, PWNU DKI protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPBD DKI tahun 2023.

Baca juga: Spekulasi Psikolog Forensik: Kematian Keluarga di Kalideres Ada yang Disengaja

"Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).

Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.

"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com