Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Mantan Pegawai Bank, Penipu Pinjami Korban Rp 2 Miliar dengan Uang Palsu

Kompas.com - 22/11/2022, 22:01 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan RC, yakni dengan cara mengaku sebagai mantan pegawai bank.

Karena pengakuan yang cukup meyakinkan, RC akhirnya berhasil memperdayai korban RP untuk meminjam uang sebesar Rp 2 miliar yang berujung pada penipuan.

"Antara RC dan korban ini kenal dari mulut ke mulut, pelaku menunjukkan identitas bahwa pelaku RC pernah bekerja di salah satu bank permodalan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

"Pengakuan korban, ia tidak sadar bahwa apa yang diharapkan pinjaman modal usaha segera didapatkan dan korban meyakini bahwa pinjaman ini bisa didapatkan dengan biaya administrasi Rp 100 juta," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Adapun, kasus dalam peredaran uang palsu dengan modus memberikan pinjaman tersebut RC bertugas di divisi pemasaran (marketing).

"Pelaku RC ini yang mencari korban dengan cara menawarkan pinjaman kepada masyarakat melalui sarana chatting dan juga door to door atau mulut ke mulut," ungkap dia.

Selain itu, Komarudin juga meyakini bahwa uang yang dipinjamkan pelaku kepada korban merupakan uang palsu.

"Kalau dilihat dari warna, diraba, diterawang, uang ini agak licin, dari kemasan ini orang awam akan mudah tertipu apalagi digunakan di malam hari dan untuk belanja di warung-warung kecil akan sangat tersamarkan," ujar Komarudin.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Utama Peredaran Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Namun, untuk memastikan hal tersebut, Komarudin berujar bahwa jajarannya perlu berkoordinasi dengan Bank Indonesia, agar terungkap apakah uang yang digunakan pelaku asli atau palsu.

"Kami belum bisa mengatakan ini kategori uang palsu atau tidak sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Kami harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk RC dan DL karena diduga mengedarkan uang palsu dengan modus memberikan pinjaman kepada korbannya.

Komarudin menuturkan, mulanya korban berinisial RP membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk modal usaha.

"Secara kebetulan pelaku RC menawarkan dan menyanggupi atau mengenalkan orang yang siap memberikan pinjaman modal," ucap Komarudin.

Namun, untuk mempermudah pencairan uang tersebut, kata Komarudin, pelaku RC memberikan ketentuan, korban harus memberikan uang administrasi sebesar 10 persen dari total Rp 5 miliar.

Menurut Komarudin, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat administrasi, pelaku hanya bisa meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com