TANGERANG, KOMPAS.com - Kematian prajurit TNI AU Muhammad Indra Wijaya dipenuhi berbagai kejanggalan dan tanda tanya.
Indra diduga tewas setelah dianiaya rekannya sesama prajurit saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.
Namun, sejak awal, atasannya justru tidak berterus terang kepada keluarga Indra di Tangerang.
Diduga ada upaya menutup-nutupi penyebab kematian Indra.
Dikatakan meninggal karena dehidrasi
Pihak keluarga mengaku hanya diberitahu bahwa prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya meninggal di Biak, Papua, karena dehidrasi berat usai berolahraga.
Kakak perempuan Prada Indra, Rika Wijaya (23), menuturkan, pihak keluarga dan pacarnya memang mengetahui rutinitas Prada Indra bermain futsal setiap Sabtu malam.
Tiba-tiba, pihak keluarga menerima pesan WhatsApp bahwa Indra telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak pada Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Keluarga Dapat Kabar Prada Indra Wijaya Tewas Dehidrasi di Papua, Tak Diberitahu Ada Luka-Luka
Komando Operasi Udara (Koopsud) III menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
"Awalnya disampaikannya oleh Dokter Nico selaku dokter penyakit dalam bahwa adik saya Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal karena dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari jam 20.00 WIT sampai jam 23.00 WIT," ungkap Rika pada Rabu (23/11/2022).
Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang.
Peti jenazah tergembok dan perintah langsung dikuburkan
Saat jenazah Prada Indra tiba, keluarga berinisiatif untuk melihat langsung kondisi fisiknya sebelum dimakamkan.
Namun, keluarga justru diminta langsung menguburkan jenazah setelah diantarkan dari Biak, Papua, ke rumah duka di Tangerang.
Rika mengatakan, hal itu merupakan permintaan dari pihak Markas Komando Operasi (Makoopsud) III Biak yang disampaikan kepada pihak keluarga ketika menerima kedatangan jenazah.