Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah untuk MUI DKI Diusulkan Dipangkas Rp 7 Miliar, Dialihkan ke DMI DKI

Kompas.com - 24/11/2022, 16:50 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar anggaran hibah untuk Majelis Utama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dalam rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 dipangkas sekitar Rp 7 miliar.

Adapun anggaran hibah untuk MUI DKI dalam RAPBD DKI 2023 senilai Rp 15,7 miliar.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria berujar, anggaran hibah untuk MUI DKI yang dipangkas berasal dari mata anggaran pemulasaraan jenazah dengan nilai sekitar Rp 7 miliar.

"(Anggaran hibah untuk) MUI DKI ditarik Rp 7 miliar sekian, jadi Rp 8 miliar," ujar Iman kepada awak media, Kamis (24/11/2022).

"MUI itu dikurangi (dari mata anggaran) pemulasaraan jenazah," sambung dia.

Baca juga: Hibah MUI DKI Terlalu Besar, Anggota Komisi E DPRD Usul Sebagian Anggaran Ditarik ke DMI

Iman mengatakan, anggaran pemulasaraan jenazah Rp 7 miliar itu menurut rencana dialihkan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Dengan demikian, yang mengurus pemulasaraan jenazah adalah DMI, bukan MUI.

"Dikuranginya itu (dialokasikan) ke DMI DKI," kata dia.

Ia menegaskan, pemangkasan anggaran hibah untuk MUI DKI, yang kemudian dialihkan ke DMI DKI, masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: Protes PWNU DKI soal Dana Hibah yang Bikin Anggaran MUI Terseret dan Terancam Dipotong

Menurut Iman, pembahasan ini akan berlangsung saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat soal rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI 2023 pada Kamis ini.

"Ini (pemangkasan dan pengalokasian anggaran) menjadi catatan Komisi E (DPRD DKI)," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Iman mengaku belum mengetahui total anggaran hibah untuk DMI DKI, setelah ditambah anggaran pemulasaraan jenazah Rp 7 miliar.

"Kalau angka (total) saya agak ini ya (lupa)," ujar dia.

Baca juga: Anggarkan Dana Hibah untuk 2 Ormas Bamus Betawi, Pemprov DKI Dianggap Memecah Belah

Untuk diketahui, sebelum direncanakan menerima tambahan Rp 7 miliar tersebut, anggaran hibah untuk DMI DKI sebesar Rp 161,01 miliar.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco sebelumnya mengusulkan agar dana hibah MUI DKI Jakarta untuk pemulasaraan jenazah ditarik ke DMI DKI.

"Kami mau tarik (anggaran pemulasaraan jenazah), bukan di MUI, tapi kami mau pindahin ke DMI," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaraan jenazah per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com