Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakarta Utara Disebut Terbitkan SK untuk Fasilitasi Warga di Kampung Susun Bayam

Kompas.com - 25/11/2022, 19:13 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap warga yang belum juga menempati Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Heru, warga telah dipertemukan kembali dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Kampung Susun Bayam.

Pertemuan itu diadakan oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim pada Jumat (25/11/2022) ini.

Baca juga: Kaget Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta, Warga Gusuran JIS: Kami Tidak Mampu

"(Pertemuan dengan PT Jakpro telah) difasilitasi oleh Pak Wali ya, warganya," sebut Heru kepada awak media, Jumat.

Ia mengungkapkan, Wali Kota Jakarta Utara telah menerbitkan surat keputusan (SK) berkait warga agar bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Heru lantas meminta PT Jakpro agar dapat memenuhi SK tersebut.

"Ada SK Wali Kota diterbitkan ya, untuk (warga) difasilitasi. Ya silakan Jakpro itu memfasilitasi," ujar dia.

Baca juga: Warga Sebut Jakpro Tawarkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

Saat ditanya lebih lanjut berkait sistem pembayaran warga saat menghuni Kampung Susun Bayam, Heru meminta agar pertanyaan itu ditanyakan ke Wali Kota Jakarta Utara atau PT Jakpro.

"Itu biar diskusi dengan Jakpro atau Pak Wali (Kota Jakarta Utara)," kata dia.

Vice Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya mengatakan bahwa warga Kampung Bayam segera bisa menghuni rusunawa tersebut.

Kesepakatan itu didapatkan usai diskusi antara Jakpro dan warga pada Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Warga Menginap 3 Hari di Depan Kampung Susun Bayam, Minta Kejelasan Waktu Tempati Hunian

"Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta warga calon penghuni bersepakat agar Kampung Susun Bayam dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni," kata Syachrial dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Masa transisi selama enam bulan itu termasuk proses penetapan pengelolaan Kampung Susun Bayam yang bakal dilakukan oleh JakPro dan Pemprov DKI.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI akan berkomunikasi intensif agar pengelolaan Kampung Susun Bayam segera mendapatkan solusi yang terbaik sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang. Sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya. Pada Jumat (25/11/2022), nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," kata Syachrial.

Baca juga: Jakpro Kebut Urus Administrasi agar Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

Adapun warga Kampung Bayam tergusur dari rumah mereka sejak beberapa waktu lalu akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). 

Pemprov DKI pun membangun Rusunawa Kampung Susun Bayam untuk warga yang tergusur. 

Namun, meski rusunawa itu sudah diresmikan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022, warga hingga kini masih belum mendapatkan unit di sana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com