DEPOK, KOMPAS.com - Pria tak dikenal yang menganiaya perempuan berinisial R di rumah kontrakan, hingga kini belum ditangkap polisi.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Cipayung, RT 004 RW 004, Sukmajaya, Depok pada Kamis (17/11//2022) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jajarannya masih mendeteksi keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku belum tertangkap," kata Yogen saat dikonfirmsi, Senin (28/11/2022).
Saat ditanyakan perihal identitas pelaku dan berapa saksi yang terperiksa, Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Aniaya Perempuan di Sukmajaya Depok, Pelaku Diduga Kenal Suami Korban
"Masih dalam lidik ya. Nanti kami umumkan kalau sudah berhasil," ujar Yogen.
Adapun kronologinya, saat itu pelaku datang tiba-tiba ke rumah korban di Kampung Cipayung, RT 004 RW 004, Sukmajaya, Depok.
Kedatangan pelaku bertujuan untuk menanyakan keberadaan suami R.
"Jadi kronologinya, pelaku datang ke rumah tersebut menanyakan keberadaan suami korban, di situ ada dua anaknya yang bayi dan balita," kata Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Tak puas atas jawaban yang didapat, pelaku kemudian naik pitam sehingga menganiaya R dengan menggunakan pisau lipat.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perempuan oleh Pria Tak Dikenal di Sukmajaya Depok
"Karena tidak diketahui keberadaan suami, sehingga pelaku marah dan membawa sejenis pisau lipat kecil, lalu melukai si istri," ujar Yogen.
Selain itu, menurut Yogen, pelaku juga melukai anak korban yang masih balita. Padahal, sang balita sedang berada dipelukan korban.
"Pelaku juga melukai anaknya R, yang di luar (rumah). Bayi itu bisa dibilang agak terjatuh, terpental dari kasur," ujar Yogen.
Tak hanya dianiaya, barang berharga milik R pun turut dibawa kabur pelaku.
Tetangga korban bernama Rohana mengatakan, pelaku mengambil perhiasan dan uang korban yang berada di dalam lemari.