Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Rp 100 Miliar untuk PT MRT Jakarta Akuisisi KCI

Kompas.com - 30/11/2022, 15:42 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut mengalokasikan anggaran akuisisi/merger PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) senilai Rp 100 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Anggaran itu dimasukkan dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang akan mengakusisi PT KCI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, anggaran awal untuk akuisisi/merger itu senilai Rp 500 miliar.

Namun, usai pembahasan terakhir mengenai APBD DKI 2023, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 100 miliar.

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," sebut Ismail kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Heru Budi Ikuti Kebijakan Kemenhub soal Rencana PT MRT Jakarta Akuisisi PT KCI

Menurut dia, anggaran untuk akuisisi/merger tersebut dipangkas karena pembahasan antara Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaungi PT KCI masih berlangsung hingga saat ini.

Kata dia, Pemprov DKI-PT KAI belum memutuskan program itu akan berbentuk akuisisi atau merger.

Karena itu, DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk PT MRT sebesar Rp 100 miliar.

Ismail menyatakan, anggaran berbentuk PMD ini digelontorkan untuk mengamankan program akuisisi/merger tersebut.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucap Ismail.

"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," sambung dia.

Baca juga: Langkah Heru Budi Ganti Pucuk Pimpinan MRT, untuk Muluskan Akuisisi PT KCI?

Ia menambahkan, usai skema program tersebut ditentukan, anggaran untuk PT MRT dapat dialokasikan melalui perubahan APBD (APBD-P) DKI 2023 atau APBD DKI 2024.

Ismail menegaskan, selain penentuan skema program, nominal anggaran yang dibutuhkan juga sudah harus jelas.

"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di (APBD) perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com