Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebarkan Data Nasabah, Kantor Pinjol di Manado Digerebek Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/12/2022, 20:30 WIB
Reza Agustian,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Manado, Sulawesi Utara, dilaporkan seorang warga ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/11/2022).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, kantor pinjol tersebut dilaporkan seorang warga lantaran korban selaku peminjam dana merasa terancam atas teror yang dilakukan.

"Awalnya mereka (kantor pinjol) meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim data-data pribadi nasabahnya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Auliansyah menjelaskan, awalnya korban melakukan peminjaman online pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan tempo pinjaman selama 30 hari.

Baca juga: Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado Usai Warga Melapor Diancam

"Pada hari Selasa 22 November 2022, korban mendapat pesan WhatsApp dari aplikasi pinjol PinjamanNow dan AkuKaya. Awalnya yang dikirimkan pelaku ke korban adalah data-data pribadi korban sendiri," kata Auliansyah.

Kemudian, pada tanggal 23 November 2022 menjelang jatuh tempo, Auliansyah berujar, korban mendapat pesan singkat kembali dari aplikasi pinjol PinjamanNow.

Pesan tersebut berupa ancaman penyebaran data berupa foto identitas KTP dan foto-foto dari media sosial korban ke nomor telepon yang terdaftar pada daftar kontak milik korban.

"Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban," ujar Auliansyah.

Karena merasa terancam dan terganggu, korban memutuskan untuk melaporkan ancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Atas dasar tersebut, Auliansyah mengatakan, jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan seorang warga tersebut.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Manado Digerebek, Debt Collector dan Bosnya Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, penggerebekan kantor pinjol ilegal di daerah Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan pada Selasa (29/11/2022).

Auliansyah mengatakan, kantor pinjol ilegal itu beroperasi dengan kedok sebagai koperasi.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina, Kota Manado, yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Auliansyah.

Dalam penggerebekan tersebut, Auliansyah berujar, ditemukan 40 orang sedang melakukan operasi menggunakan komputer dan laptop.

Ia menambahkan, kantor pinjol ilegal itu diperkirakan telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com