Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Punya Data Jumlah Pengakses, Pemkot Depok Tetap Mau Tambah 200 "Barcode" Pohon

Kompas.com - 05/12/2022, 22:28 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menambah pemasangan ratusan barcode di batang pohon berbagai jenis di sejumlah taman yang tersebar di wilayah Depok.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan hal itu untuk mendata pohon sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

Menurut Ety, awalnya DLHK sudah memasang barcode di batang pohon di sepanjang ruas Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Juanda.

"Tahap awal dipasang 1.500 barcode untuk di pohon Margonda dan Juanda. Kemudian, 200 barcode di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Pemasangan Barcode 1.500 Pohon di Depok Habiskan Rp 48 Juta, DLHK Harap Anggaran Bertambah

Pemasangan barcode di taman, kata Ety, sebagai salah satu syarat taman ramah bermain anak serta pendataan pohon.

Kendati demikian, Ety belum dapat memastikan jumlah warga yang mengakses barcode tersebut. Sebab, pihaknya masih berfokus pada pemasangan barcode di sejumlah taman.

"Belum terdata beberapa warga yang mengscan barcode, karena pemasangan belum selesai yang di taman," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, DLHK Kota Depok, memasang barcode di batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.

Barcode itu terpasang untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Baca juga: Pohon di Tengah Jalan Margonda Depok Dipasangi Barcode untuk Edukasi, Warga: Mana Mungkin Pengendara Scan

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

DLHK Kota Depok telah memasang barcode pada 1.500 pohon di dua ruas jalan protokol tersebut. Pada barcode yang terpasang itu berisikan sekumpulan data dan informasi mengenai pohon.

"Baru 1.500 pohon sudah terpasang (barcode). Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian maksimal tinggi dan umur, berapa puluh tahun," ujar dia.

Kendati demikian, Indra memastikan, penandaan barcode itu tak mengganggu pertumbuhan pohon.

Baca juga: 1.500 Pohon di Jalan Protokol Depok Dipasang Barcode, DLHK: Untuk Edukasi Masyarakat

Sebab, penandaan barcode dipasang menggunakan tali yang diikat ke pohon.

"Barcode dipasang dengan cara diikat bukan dipaku dan material barcode terbuat dari akrilik," ujar dia.

Ke depannya, tak menutup kemungkinan jumlah pohon yang dipasangi barcode akan terus bertambah sesuai target yang telah ditetapkan DLHK.

"Masih ada beberapa lagi yang akan dipasang di Alun-Alun Depok. Nantinya juga akan dibuat secara bertahap karena anggaran kami baru disetujui sekian, mudah-mudahan tahun depan tambah," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com