Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Bekasi Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/12/2022, 19:34 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejoli berinisial PS (17) dan MFJ (16) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi mereka sendiri.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja berujar, keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Terancam hukuman di atas 5 tahun," ujar Josman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Bekasi Sudah 3 Kali Berhubungan Badan, Polisi: Ngakunya Khilaf

Josman menyebutkan, keduanya diduga kuat melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Josman memastikan bahwa keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Serang Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun sejoli itu ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Polsek Serang Baru menangkap MFJ, pacar dari PS.

PS merupakan seorang siswi yang membuang bayinya sendiri di dekat tembok sekolahnya pada Senin (5/12/2022) lalu.

Baca juga: Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Serang Baru Bekasi Jadi Tersangka

Josman mengatakan, MFJ ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (9/12/2022) sore. MFJ ditangkap ketika melamun di teras rumahnya.

"Lagi melamun di rumah, sambil melamun dan menyesali perbuatan yang ia lakukan," kata Josman.

Dari keterangan MFJ, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali. Keduanya mengaku khilaf.

Adapun bayi yang dilahirkan oleh PS ditemukan tergeletak di tanah dekat sekolah, kawasan Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi, pada Senin lalu.

Baca juga: Siswi SMA di Bekasi Tinggalkan Ujian untuk Melahirkan dan Buang Bayinya di Dekat Sekolah

Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di sana. Saksi saat itu langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat.

"Bayi itu langsung dibawa ke klinik bersalin. Namun, setelah dicek oleh bidan, bayi itu sudah tidak bernapas," kata Josman, Senin lalu.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke tempat penemuan jasad bayi itu. Di lokasi, polisi mendata siswi yang meninggalkan ujian sekolah dan mendapatkan informasi soal PS.

"Kami mendatangi ke rumahnya (PS) dan ternyata benar siswi tersebut habis melahirkan di kamar mandi (sekolah), lalu dibuang di sebelah tembok sekolah," kata Josman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com