JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyita 13,0 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2022.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba yang telah berlangsung mulai 16 - 30 November 2022.
Dalam operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Jaya menangkap 278 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari hasil pengungkapan 222 kasus.
Baca juga: Operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Tangkap 278 Tersangka Kasus Narkoba dalam 2 Pekan
Selain menyita belasan kilogram sabu-sabu dan ratusan kilogram ganja, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita 2.088 butir ekstasi, tembakau sintetis gorila 119,01 gram serta obat-obat Baya sebanyak 229.759 butir.
Kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan ke- 278 pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2, Subsider Pasal 115 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Operasi Nila Jaya 2022, Polisi Ajak Pelajar Tahan Diri dari Godaan Narkoba
“Dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, dan maksimal hukuman mati,” pungkas Zulpan.
Salah satu pelaku peredaran narkoba yang diamankan Polda Metro Jaya dalam operasi Nila Jaya 2022 berinisial AS (25) mempelajari cara membuat cairan liquid vape berbahan baku sabu-sabu dari seorang bandar yang berada di Iran
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, pelaku mulanya memesan narkoba jenis sabu-sabu cair sebanyak 1,5 liter dari Iran.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Nila Jaya, 6 WNA Pengedar Narkoba Ditangkap
Dari bandar tersebut, AS juga mempelajari cara mengolah sabu-sabu tersebut menjadi cairan liquid vape dan campuran minuman kopi.
"Dia belajar dari luar. Jadi dia ada kontak dengan orang luar, pengedar di Iran. Ada hubungan," ujar Mukti.
Setelah berhasil memproduksi liquid vape dan cairan untuk campuran kopi tersebut, pelaku berencana mengedarkannya pada saat pesta malam pergantian tahun baru 2023.
"Jadi ini modus baru untuk mengelabui petugas. Pakai cara minum kopi bisa nge-fly, pakai cara liquid vape bisa nge-fly," kata Mukti.
Baca juga: Operasi Nila Jaya Berakhir, Polisi Tangkap Ratusan Tersangka Narkoba
Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu yang diracik menjadi cairan untuk rokok elektrik terbilang baru.
Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.
"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu berbentuk cairan tersebut, sekaligus mencari bandar dari barang haram tersebut.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.