TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kampung Bulak, Jalan Gelora, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Tangsel pada Kamis (15/12/2022).
Mereka mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk membantu menyelesaikan masalah lahan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Sekitar 75 orang yang orasi ke kantor Wali Kota dari jam 13.00 WIB dalam rangka menuntut hak-hak masyarakat, fasum (fasilitas umum) yang ada di Pondok Kacang Timur," ujar seorang pedemo, Tami (47), di depan Balai Kota Tangsel.
Baca juga: Ratusan Warga Protes Lahan Dipasang Patok di Pondok Aren Tangsel, Minta Fasilitas Umum Tidak Digusur
Adapun fasilitas umum yang dimaksud yaitu lapangan, puskesmas, dan gedung sekolah.
Mereka menilai, bangunan di atas lahan tersebut merupakan milik warga sekitar, sehingga tidak boleh digusur.
"Cuma di situ ada pengalihan HGB (hak guna bangunan) atas nama Edy Leo yang mengatasnamakan punya tanah, padahal itu hak milik warga Pondok Kacang Timur," jelas Tami.
"Itu tanah PTP (pemanfaatan tanah pekarangan) dari pemerintah, dikembalikan ke masyarakat, hak garap untuk masyarakat, khususnya Pondok Kacang Timur, di situ enggak tahu sampai tahun berapa ada nama HGB atas nama Edy Leo," lanjut dia.
Baca juga: Motif Pemulung Tusuk Satpol PP di Pasar Rebo, Marah karena Ditegur dan Dipotret
Ia dan warga lainnya menduga, pengukuran yang saat ini sedang berjalan dengan mematok tanda batas hanya sebuah kamuflase untuk penggusuran.
Lantaran, pengukuran dilakukan tanpa melibatkan tokoh masyarakat setempat seperti RT/RW.
"Perlu saya tegaskan, SHM bukan atas nama Edy Leo, di situ HGB. HGB itu ada masa berlaku izinnya, ternyata sampai sekarang belum diperpanjang," kata Tami.
Ia lantas mempertanyakan tujuan pengukuran dilakukan. Tami bingung mengapa pengukuran dijadikan sebagai syarat memperpanjang masa berlaku SHGB, padahal dalam sertifikat sudah dijelaskan luas tanah dan di mana saja batas-batasnya.
Baca juga: Rumah di Kompleks IKPN Bintaro Jaksel Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan
Tami juga mempertanyakan kegiatan penggalian tanah untuk membuat saluran sebidang dan pemasangan kamera CCTV di beberapa titik.
"Makanya di sini kami orasi, kami menuntut hak-hak, jangan sampai fasilitas untuk warga digusur, kami tetap akan mempertahankan. Kami tetap khawatir karena pengukuran untuk apa, kalau HGB sudah ada kan yang dulu," jelas Tami.
"Harapannya tentunya para pejabat membela rakyat, apalagi Presiden komitmen usut tuntas mafia tanah. Kalau memang ada yang terlibat, aparat pemerintah ya harus ditindak," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga menggelar demo di Kampung Bulak pada Selasa (15/11/2022).